Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritas Perda Bermasalah Terkait Investasi

Kompas.com - 14/06/2016, 22:59 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri telah membatalkan 3.143 peraturan daerah (Perda) yang dinilai bermasalah.

Mayoritas Perda bermasalah itu terkait investasi.

"Dari jumlah 3143 itu, 67,5% semuanya adalah terkait dengan peluang investasi. Jadi dalam rangka mendorong iklim investasi yang kondusif," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Sumarsono mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak ingin adanya gangguan terhadap iklim investasi di Indonesia.

Apalagi, Indeks Kemudahan Berbisnis di Indonesia tidak sebaik negara tetangga.

"Indonesia berada pada urutan 109. Malaysia 47, Singapura 1. Targetnya urutan 40," kata dia.

Menurut Sumarsono, penyebab rendahnya Indeks Kemudahan Berbisnis di Indonesia karena berbelitnya regulasi sehingga iklim investasi tidak kondusif.

"Harus izin aja tumpuk-tumpuk 12 izin untuk satu usaha. Lamanya bisa setahun. Urus sertifikat saja setahun tidak selesai," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan, Kementerian Dalam Negeri sudah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Peraturan-peraturan tersebut dianggap bermasalah.

"Saya sampaikan, Menteri Dalam Negeri sesuai dengan kewenangannya, telah membatalkan 3.143 peraturan daerah yang bermasalah," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dibatalkan itu, kata Jokowi, adalah peraturan yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi.

Selain itu, peraturan tersebut dianggap menghambat proses perizinan dan investasi serta menghambat kemudahan berusaha.

"Peraturan-peraturan itu juga bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi," ujar Jokowi. "Saya tegaskan bahwa pembatalan ini untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar, yang toleran dan memuliki daya saing," lanjut Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com