Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tunggu Presiden Serahkan Nama Calon Kapolri Pekan Ini

Kompas.com - 13/06/2016, 21:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan sangat dimungkinkan apabila Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebagai Kepala Polri.

Mengacu pada Undang-Undang Polri, Badrodin sedianya pensiun pada 24 Juli sebagai anggota polisi.

Menurut Bambang, peluang Badrodin tetap menjadi Kapolri sangat terbuka. Sebab, ujar politisi Partai Golkar itu, Komisi III belum menerima daftar nama calon Kapolri yang diusulkan presiden.  

(Baca: Jokowi Diingatkan Perhatikan Faktor Senioritas dalam Memilih Calon Kapolri)

"Jika hingga pekan ini Presiden belum juga menyodorkan nama calon Kapolri ke Komisi III untuk segera dilakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan), rasanya riskan bagi kami, karena tanggal 28 Juni hingga 18 Juli DPR sudah memasuki masa libur lebaran," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Bambang menuturkan, di UU Polri tidak ada pasal yang melarang presiden memperpanjang masa jabatan Kapolri. 

 

"Tapi kalau mau lebih aman Presiden bisa terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk itu," kata Bambang.

Presiden bisa saja menyetorkan nama calon Kapolri untuk diproses di DPR setelah pekan ini. Dan kondisi ini lah yang mengharuskan presiden memperpanjang masa bakti Badrodin di kepolisian. 

Tapi perpanjangan hanya sebatas satu hingga dua bulan.  "Jadi semuanya kembali ke Presiden apakah mau diperpanjang terus atau tidak, karena itu kan hak prerogatifnya Presiden, sehingga Perppu perpanjangan masa jabatan Badrodin bisa dimaknai sebagai keadaan yang genting," ucap Bambang.

"Mengingat jadwal di DPR yang terpotong libur lebaran, apalagi 28 Juli hingga 18 Agustus kami reses, artinya genting karena ada kekosongan pada jabatan Kapolri," lanjut dia lagi.

Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti akan pensiun pada akhir Juli 2016. Hingga saat ini, Presiden Jokowi belum memutuskan apakah akan memperpanjang masa jabatan Badrodin atau memilih kepala Polri baru.

Direktur Eksekutif Indonesia Public Policy Institute Agung Suprio tak sependapat dengan Bambang. Dia mengatakan, masa perpanjangan jabatan Kapolri dapat dilakukan tanpa menerbitkan perppu.

(Baca: Perpanjangan Jabatan Badrodin sebagai Kapolri Dinilai Dapat Dilakukan Tanpa Perppu)

"Saya kira tidak mungkin lewat perppu karena itu kan syaratnya dengan kondisi yang mendesak," kata Agung seusai acara diskusi di Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Kompas TV Perpanjangan Jabatan Kapolri Dipertanyakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com