JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar akan mendaftarkan kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dekat. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, partainya hanya tinggal melengkapi persyaratan administratif seperti akta notaris.
"Kan pengesahaan Menkumham perlu ada akta notaris. Semua kami selesaikan insya Allah minggu ini," ujar Idrus di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Idrus mengatakan, susunan kepengurusan baru pun sudah bulat, tidak ada perubahan lagi. Hanya saja, ada sedikit pergeseran posisi beberapa anggota di jajaran bawah.
"Ini kan (pengurus) baru semua. Baru akan kami sampaikan setelah ini," kata Idrus.
(Baca: Ini Nama-nama Kontroversial yang Masuk Daftar Sementara Kepengurusan Partai Golkar)
Hari ini, Partai Golkar menggelar rapat pleno untuk mengesahkan petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan musyawarah daerah. Selain itu, ada juga pemaparan program aksi yang dilakukan masing-masing koordinator bidang.
Idrus menyebutkan, ada tujuh koordinator bidang (korbid) di Partai Golkar, yakni korbid kepartaian, korbid politik, hukum, dan keamanan, korbid kajian strategis dan pengembangan SDM, korbid pemenangan pemilu I, korbid pemenangan pemilu II, korbid kesejahteraan rakyat, serta korbid perekonomian.
"Mereka menyampaikan program aksi yang akan dilakukan, terutama dalam program 100 hari ini," kata Idrus.