JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Riant Nugroho mengatakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) harus memanggil Wali Kota Serang, Banten. Pemanggilan itu guna menjelaskan penerapan kebijakan penutupan warung makan selama bulan Ramadhan.
"Yang perlu dilakukan adalah Komnas HAM memanggil kepala daerahnya. Bukan untuk dihukum, tapi dipertanyakan mengapa kebijakannya seperti itu," ujar Riant saat dihubungi, Minggu (12/6/2016).
Riant menjelaskan, kekuasaan yang dimiliki kepala daerah itu pada dasarnya untuk memberikan perlindungan dan ketertiban para warga. Kemudian dalam penerapannya, harus dilaksanakan di atas prinsip kemanusiaan.
"Setiap kebijakan publik dan pelaksanaan kebijakan publik di tingkat daerah, pemimpinnya harus mempunyai empati terhadap publik yang dia pimpin," kata dia.
Maka dari itu, Komnas HAM harus merespons jika ada kebijakan yang dikeluarkan oleh kepala daerah namun bersinggungan dengan hak asasi para warga.
"Jika ada kepala daerah tidak mampu menjalankan itu maka perlu dipertanyakan komitmennya memimpin daerah," kata dia.
Menurut Riant, kejadian di Serang merupakan masalah serius, karena, jika dibiarkan akan berpotensi menimbulkan kejadian serupa di daerah lain.
"Kalau ini dibiarkan, maka akan terbiasa nantinya, dimana Satpol PP terbiasa menggerus orang ini terjadi di mana-mana, sehingga kemudian ini terjadi kekejaman terhadap publik yang tak berdaya," tutur Riant.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang ibu pemilik warung makan di Kota Serang, Banten, menangis ketika dagangannya disita aparat Satuan Polisi Pamongpraja PP Pemkot Serang, Jumat (19/6/2016).
Ibu ini dianggap melanggar aturan larangan warung buka siang hari di Bulan Suci Ramadhan. Tampak ibu tersebut menangis sambil memohon kepada aparat agar dagangannya tidak diangkut.
Namun tangisan ibu tersebut tak dihiraukan. Aparat tetap mengangkut barang dagangan ibu tersebut.
Kepala Satpol PP Maman Lutfi kepada Kompas TV mengatakan, warung tersebut kena razia karena buka siang hari dan melayani warga yang tidak puasa. "(Razia) warung nasi dan restoran di Kota Serang yang buka memberi makan pada orang yang tidak puasa," kata Maman saat pimpin razia, Jumat.
Dalam razia itu, petugas menertibkan puluhan warung makan yang buka siang hari. Semua dagangannya disita. Sementara itu, beberapa pemilik warung beralasan buka siang hari karena tidak tahu ada imbauan larangan buka siang hari di bulan Ramadhan. Sebagian lagi buka warung karena butuh uang untuk menghadapi Lebaran.