Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bantah Paksakan Standar Surat Dukungan Calon Perseorangan

Kompas.com - 11/06/2016, 18:19 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay, membantah anggapan bahwa selama ini KPU memaksakan format standar surat dukungan atau pernyataan dukungan untuk calon perseorangan dalam peraturan KPU.

Hadar menjelaskan, dalam peraturan KPU (PKPU) yang berlaku sampai hari ini, tidak ada aturan format surat atau pernyataan dukungan untuk pasangan calon perseorangan.

KPU akan menerima model surat atau pernyataan seperti apa pun yang dimiliki oleh para pasangan calon.

Meski demikian, KPU akan meminta pasangan calon (paslon) independen atau timnya untuk menyusun dan menyerahkan daftar rekapitulasi nama-nama pendukung per desa atau kelurahan dalam format standar sesuai peraturan KPU, yaitu formulir model B1-KWK.

"Tidak benar kalau dikatakan bahwa KPU akan memaksakan format standar surat dukungan/pernyataan dukungan. Jadi nanti saat menyerahkan dokumen dukungan nanti paslon cukup melampirkan surat-surat dukungan tersebut pada form B1-KWK ini," ujar Hadar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/6/2016).

Menanggapi usulan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah agar KPU membuat formulir dukungan standar bagi calon independen, Hadar mengatakan bahwa jika hal itu akan diadopsi ke dalam perubahan PKPU, maka KPU tidak akan memaksa timsel untuk menggunakan formulir tersebut dalam pemilihan kepala daerah dalam waktu dekat.

Menurut Hadar, usul tersebut akan merugikan para pasangan calon yang sudah lebih dulu mengumpulkan dukungan dengan format surat sendiri.

"Hal yang tidak adil terhadap paslon tertentu seperti ini tidak boleh dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Tidak akan kami lakukan," kata Hadar.

Belum lama ini, Fahri mengusulkan agar KPU membuat formulir standar untuk calon independen yang ingin maju saat pilkada. Dengan demikian, formulir data KTP di seluruh Indonesia memiliki format yang sama.

Kompas TV Pendamping Teman Ahok: DPR Tak Rela ada Calon Perseorangan- Satu Meja

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com