Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantowi Yahya Minta "Teman Ahok" Pahami Aturan Hukum Negara Lain

Kompas.com - 06/06/2016, 12:31 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya memahami langkah Pemerintah Singapura yang menahan sementara dua anggota "Teman Ahok", Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang.

Sebab, keduanya diduga hendak melakukan aktivitas politik di negara tersebut. Aktivitas politik memang diatur sangat ketat di Singapura.

Menurut Tantowi, tidak ada satu pun negara di dunia ini yang memperbolehkan warga negara asing untuk melakukan aktivitas politik di dalam wilayah kedaulatan mereka.

"Kita seharusnya miris. Apalagi kedua orang itu kelihatannya seperti orang yang terpelajar. Dan apa yang dilakukan Pemerintah Singapura itu sangat benar," kata Tantowi saat dihubungi, Senin (6/6/2016).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, sebelum melakukan sebuah aktivitas politik, seharusnya tim sukses dan tim relawan memahami seluk beluk peraturan yang berlaku di negara luar.

Pemahaman tersebut juga berlaku jika mereka ingin melakukan aktivitas yang sama di dalam negeri.

"Ini menjadi pelajaran basic, apalagi bagi tim sukses. Mana ada suatu negara memperbolehkan adanya aktivitas politik negara lain di wilayah mereka. Itu ilmu hukum yang sangat mendasar," kata dia.

Amalia dan Richard ditahan sementara oleh Pemerintah Singapura, Sabtu (4/6/2016), saat akan hendak menghadiri kegiatan Festival Makanan Indonesia di negara tersebut.

Dalam poster digital yang beredar, terdapat kegiatan pengumpulan KTP dukungan Ahok-Heru dan penjualan merchandise "Teman Ahok".

Salah seorang panitia, Boediman Widjaja, mengaku jika poster itu dibuat timnya, namun telah direvisi. (Baca: Kronologi Dua Pendiri "Teman Ahok" Ditahan di Imigrasi Singapura dan Akhirnya Dideportasi)

"Ini versi yang pertama lagi dibuat oleh graphic design tetapi telanjur ada yang blast dan kami langsung disetop dan diubah," ujarnya.

Kompas TV Sempat Ditahan Imigrasi, 2 Teman Ahok Tiba di Indo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Dede Yusuf Menolak Diusung di Pilkada DKI dan Jabar: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Dede Yusuf Menolak Diusung di Pilkada DKI dan Jabar: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com