JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mendampingi Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) dalam mengusut aliran uang mencurigakan di rekening La Nyalla Mattalitti.
"Kami mendesak agar Kejagung mem-back up Kejati Jatim mengusut transaksi mencurigakan tersebut," ujar Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri kepada Tribun, Jakarta, Minggu (5/6/2016).
Kejaksaan Agung diminta menelusuri, apakah dana ratusan miliar tersebut berasal dari tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.
ICW meminta untuk bisa segera dibuktikan secara hukum.
"Jika memang berasal dari tindak pidana maka bisa diusut menggunakan UU TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan juga UU Tipikor," ujar Febri.
Untuk itu pula kata dia, ICW mendukung Kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah dan Bansos yang menyeret La Nyalla.
(Srihandriatmo Malau)
***
Tulisan ini telah tayang di Tribunnews.com pada Minggu (5/6/2016) malam dengan judul: "ICW Desak Kejagung Dampingi Kejati Jawa Timur Usut Transaksi Mencurigakan La Nyalla"
ICW Desak Kejagung Dampingi Kejati Jawa Timur Usut Transaksi Mencurigakan La Nyalla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.