JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Joko Widodo melalui tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono, bersyukur karena ketua majelis hakim dan jaksa penuntut umum sepakat menunda sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan hingga Kamis (9/6/2016) pekan depan.
Ia berharap ada berkah dari penundaan sidang pada hari ini, Kamis (2/6/2016), karena pekan depan sudah memasuki bulan Ramadhan.
"Jadi bagus juga sidang dimulai bulan puasa. Jadi, kalau sidang dimulai bulan puasa, insya Allah ada berkah Ramadhan," ujar Setiyardi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kami berharap ada berkah bulan Ramadhan," lanjut dia.
Dengan penundaan ini, Setiyardi mengatakan, pihaknya akan mematangkan materi eksepsi yang akan disampaikan nanti.
"Kami sedang mempersiapkan yang lebih komprehensif, terus terang kami menghadapi ini secara serius," kata dia.
"Jadi kalau misal dulu teman-teman bikin skripsi, boleh kan data skripsinya ditambah lagi, risetnya ditambah lagi. Kira-kira seperti itulah. Secara umum, butuh persiapan yang lebih baik untuk membuat eksepsi yang sempurna," kata Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat itu.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Sinung Hermawan menyetujui penundaan sidang perkara dugaan pencemaran nama baik Joko Widodo oleh tabloid Obor Rakyat hingga pekan depan.
Dua terdakwa dalam kasus ini, yakni Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa, didakwa Pasal 311 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Setiyardi merupakan Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, sedangkan Darmawan adalah redaktur tabloid tersebut.
Mereka dianggap melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Joko Widodo melalui tabloid Obor Rakyat.
Tabloid Obor Rakyat memuat pemberitaan yang dianggap fitnah terkait isu SARA yang menyerang Jokowi pada Pemilu 2014 lalu. Tabloid ini disebarkan secara masif di beberapa pesantren di Pulau Jawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.