Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Lanjuti Laporan Aliansi 99, Ombudsman Akan Panggil Korban Kekerasan Seksual

Kompas.com - 02/06/2016, 06:56 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Anggota Ombudsman RI Nini Rahayu mengatakan, Ombudsman akan menindaklanjuti laporan Aliansi 99 yang melaporkan dugaan maladministrasi dalam pembuatan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) kejahatan seksual terhadap anak.

Laporan itu disampaikan kepada Ombudsman pada Rabu (1/6/2016).

Nini menyebutkan, Ombudsman akan memanggil korban tindak kekerasan seksual sebagai penguat laporan bahwa ada pihak yang dirugikan dari dikeluarkannya perppu tersebut.

Apalagi jika disetujui DPR dan disahkan. (Baca: Aliansi 99 Juga Laporkan KPAI ke Ombudsman karena Perppu Kebiri)

"Kami akan mengundang korban secara langsung yang pernah dirugikan dari proses tidak berjalannya aturan hukum yang saat ini supaya kami juga mendapat penguatan legal standing dari orang-orang yang merasa dirugikan," ujar Nini, di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.

Selain itu, pihak terlapor juga akan dipanggil untuk mendengar klarifikasinya.

"Tadi kami lihat beberapa lembaga yang dinilai terlibat dalam melahirkan perppu ini. Kami akan mendengarkan mereka, kemudian mengklarifikasi," kata dia.

Setelah itu, lanjut Nini, Ombudsman RI akan memediasi kedua pihak.

Nini menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi dasar laporan Aliansi 99 terhadap pemerintah, di antaranya, proses pembuatan perppu dinilai sangat tergesa-gesa.

Kemudian, Aliansi 99 juga tidak mendapatkan akses informasi proses penyusunan perppu itu.

"Meskipun berbagai cara dilakukan untuk mendapat informasi, namun proses penyusunan ini seperti apa, mereka (aliansi 99) sama sekali tidak mendapat akses untuk mengetahui prosesnya," kata Nini.

"Mereka tidak mendapatkan draft perppu sejak awal, bukan hanya tidak dilibatkan, bahkan mereka secara audiensi sudah meminta dilibatkan bertemu dalam proses penyusunan, itu pun kemudian tidak dilibatkan," lanjut dia.

Sebelumnya, Gabungan sejumlah lembaga sosial masyarakat yang menamakan diri Aliansi 99 melaporkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) ke Ombudsman RI.

Perwakilan Aliansi 99 dari LBH APIK, Veni, menilai pemerintah telah melakukan maladministrasi dalam mengeluarkan perppu kejahatan seksual terhadap anak karena menyalahi undang-undang nomor 12 Tahun 2011.

Dalam undang-undang iu dijelaskan bahwa pemerintah harus melibatkan masyarakat luas dalam menyusun perppu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com