Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut PKI Bangkit, Kivlan Zen Dianggap "Ngarang" Cerita

Kompas.com - 02/06/2016, 05:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly tak ingin menanggapi kabar soal kebangkitan Partai Komunis Indonesia.

Kabar tersebut sebelumnya disampaikan Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen.

"Ngarang itu ceritanya," kata Yasonna di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (1/6/2016).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, jika ada pihak yang memiliki bukti adanya kebangkitan PKI, sebaiknya segera diserahkan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

Kendati demikian, ia menilai, kabar kebangkitan itu tak bisa dibuktikan kebenarannya. Menurut dia, PKI sudah hilang di bumi Indonesia.

"PKI sudah sejarah. Tetap waspada oke, tetapi jangan diciptakan ketakutan-ketakutan baru," ujarnya.

Kivlan sebelumnya menuding Luhut dan sejumlah pihak turut memfasilitasi kebangkitan kembali PKI, melalui simposium Tragedi 1965.

"Ada (yang fasilitasi). Menko Polhukam sama Agus Widjojo," tuturnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kantor PKI lama yang berada di samping Hotel Acacia, Jalan Matraman, Jakarta, akan kembali berfungsi.

Kantor lama yang sudah seperti rumah hantu itu disebut akan segera direnovasi untuk diaktifkan kembali.

Selain itu, Kivlan juga mengatakan PKI telah membentuk struktur partai mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Ia menambahkan, sejak dua minggu lalu, mereka telah menyiapkan hingga 15 juta pendukung. (Baca: Kivlan Zen Sebut PKI Bangkit dan Dipimpin Wahyu Setiaji)

Kompas TV Massa Tolak Simposium Nasional Digelar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com