Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Nurhadi Akan Dikonfirmasi soal Uang Rp 1,7 Miliar yang Disita KPK di Rumahnya

Kompas.com - 01/06/2016, 11:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Istri Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida, akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Tin akan dikonfirmasi terkait uang Rp 1,7 miliar dan dokumen yang disita dari kediamannya.

"Dimintai keterangan seputar penggeledahan yang dilakukan di rumahnya," ujar Yuyuk melalui pesan singkat.

(Baca: KPK Sita Uang Rp 1,7 Miliar dalam Berbagai Pecahan Mata Uang Asing di Rumah Sekretaris MA)

Tak lama setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap panitera PN Jakpus, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

Salah satunya adalah kediaman milik Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 1,7 miliar. Uang dalam jumlah tersebut ditemukan dalam berbagai pecahan mata uang asing.

KPK menduga uang tersebut terkait dengan perkara hukum yang sedang ditelusuri.

(Baca: Diperiksa KPK, Sekretaris MA Ditanya soal Sopir dan Uang Rp 1,7 Miliar)

Aliran dana mencurigakan istri Nurhadi ternyata pernah ditemukan dalam rekening Tin.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah memberikan data transaksi keuangan mencurigakan atas nama Tin Zuraida kepada Kejaksaan Agung.

Namun, hingga kini belum diketahui tindak lanjut dari laporan tersebut.

Menurut Ketua PPATK M Yusuf, PPATK belum mendapat laporan terkait penyerahan data transaksi keuangan tersebut.

Ia juga tidak bisa memastikan apakah ada tindak pidana yang diketahui lewat data transaksi tersebut.

Kompas TV MA Belum Temukan Sopir Nurhadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com