Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahan Pimpinan Gafatar, Polri Sita Alat Elektronik hingga Buku Bacaan Wajib

Kompas.com - 30/05/2016, 18:31 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri menahan tiga pimpinan kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pada Rabu (25/5/2015) malam. Sejumlah barang bukti turut disita.

Kepala Subdirektorat I Keamanan Negara Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Satria Adhy Permana mengatakan, polisi menyita 15 laptop, sejumlah ponsel, dan buku-buku wajib yang harus dibaca oleh pengikut Negeri Karunia Tuan Semesta Nusantara.

Ada pula VCD dokumentasi deklarasi negara di daerah, akta aqiqah, akta pengorbanan, hingga Tabloid Gafatar.

"Buku-bukunya kemudian menjadi kewajiban untuk dibaca setiap malam. Tengah malam pukul 02.00 atau 03.00, Bangun Aktivitas Malam (BAM)," ujar Satria di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/5/2016).

"Mengulangi ajaran-ajaran yang telah disampaikan Ahmad Musaddeq ke pengikutnya," sambung dia.

Satria pun menunjukkan buku berjudul Teologi Abraham: Membangun Kesatuan Iman Yahudi, Kristen dan Islam yang ditulis oleh Mahful Muis Tumanurung.

"Di mana membangun satu kesatuan pokok-pokok ajaran agama, tiga pokok ajaran agama yang disatukan menjadi pemahaman fundamental dan dalam kegiatan keagamaan nilai Abraham ini menyatukan kegiatan tiga ajaran tersebut," kata Satria.

Adapun tiga pimpinan Gafatar yang ditahan Bareskrim Polri adalah Ahmad Musaddeq, Mahful Muis Tumanurung, dan Andri Cahya.

Dalam struktur pemerintahan Negeri Karunia Nusantara, Andri berperan sebagai presiden. Sedangkan Mahful berperan sebagai wakil presiden.

Adapun berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilaksanakan Polri, telah terpenuhi fakta-fakta hukum dan empat alat bukti sebelum memutuskan menahan ketiganya.

Keterangan saksi 48 orang, keterangan ahli dua orang, dan satu keterangan ahli hukum pidana.

Selain itu, polisi juga menambahkan keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Direktorat Bimas Islam Kementerian Agama .

"Untuk surat kami juga dapatkan dokumen-dokumen dan fakta MUI," kata Satria.

"Petunjuk sudah kami dapatkan dari rangkaian barang bukti dan saksi yang dapat menguatkan pidana penistaan agama dan upaya pemufakatan makar," tutur dia.

Kompas TV MUI Nyatakan Gafatar Sesat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com