Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pilkada Tak Kunjung Selesai, KPU Dinilai Kesulitan Bikin Peraturan

Kompas.com - 26/05/2016, 16:37 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lambatnya pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai akan mempersulit kerja-kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebab, KPU memerlukan waktu untuk membuat peraturan KPU sebagai turunan UU Pilkada tersebut.

"KPU kan harus membuat peraturan KPU yang mengacu pada Undang-Undang Pilkada," ujar Manajer Program Rumah Kebangsaan Erika Widyaningsih, dalam diskusi di Kantor Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jakarta, Kamis (26/5/2016).

"Kalau undang-undangnya belum selesai bagaimana KPU bisa membuat peraturan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2017," kata dia.

Menurut dia, tujuan awal merevisi UU Pilkada agar ke depannya ada kepastian hukum untuk menyelesaikan permasalahan dalam pilkada.

Namun, jika pembahasan ini berlarut tanpa ada jalan tengah, maka berbagai masalah di pilkada serentak 2015 dapat kembali terjadi di pilkada serentak 2017.

"Bagaimana masalah ini mau selesai, kalau regulasinya saja tidak kelar-kelar. Padahal ada komitmen untuk menghasilkan pemilu yang berintegritas, baik hasil maupun prosesnya," ujar dia.

Erika mengatakan, bukan hanya KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik, dan pemilih juga akan kesulitan dalam melaksanakan proses pilkada.

KPU pun diharap memberikan tekanan kepada pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Pilkada.

Masalah lain yang disorot Erika adalah pembahasan RUU Pilkada yang selama ini dilakukan secara tertutup.

Hal tersebut dinilai dapat membuka celah lobi yang tidak berhubungan dengan kepentingan publik, melainkan kepentingan individu DPR.

"Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan tanpa menghilangkan esensinya. Karena revisi ini bukan untuk kepentingan sesaat dan segelintir pihak, namun untuk kepentingan masyarakat," kata Erika.

Kompas TV Pembahasan RUU Pilkada Dilakukan Tertutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com