Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus: Masjid Kami Sudah Ada IMB dan Sertifikat, tapi Kenapa Masih Dirusak?

Kompas.com - 23/05/2016, 11:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ringin Arum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (23/5/2016) dini hari, diawali penolakan warga dan aparat setempat.

Ta'zis, Ketua Jemaah Masjid Ahmadiyah itu, menjelaskan, secara fisik, masjid itu didirikan tahun 2003.

Masjid tersebut didirikan di atas lahan yang telah memiliki sertifikat. Setahun kemudian, terbitlah izin mendirikan bangunan (IMB).

(Baca: Masjid Ahmadiyah di Kendal Dirusak Massa Tak Dikenal)

Meski demikian, keberadaan masjid itu tetap mendapatkan penolakan, baik dari sebagian masyarakat maupun aparatur negara.

"Kami bingung, masjid kami, IMB sudah ada, sertifikat juga sudah ada, tetapi kenapa masih juga ditolak? Kenapa masih juga dirusak?" ujar Ta'zis saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia Masjid Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ringin Arum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (23/5/2016) dini hari, dirusak sekelompok orang tidak dikenal.
Pembangunan masjid tidak rampung karena mendapat penolakan. Ada bagian yang tidak selesai dibangun hingga saat ini meski sudah belasan tahun berdiri.

Ta'zis mengatakan, pihak pengurus kemudian memutuskan menyelesaikan pembangunan pada 16 Mei 2016. Pekerja tinggal memasang atap salah satu bangunan masjid agar dapat digunakan.

"Baru beberapa hari bekerja, Pak Camat itu datang. Pak Lurah juga. Pak Lurah meminta pekerja bangunan berhenti bekerja, disuruh istirahat dulu, gitu. Tukangnya ya enggak berani, dia berhenti," ujar Ta'zis.

Pengurus masjid sempat mengganti tukang bangunan. Mereka mulai bekerja pada Sabtu (21/5/2016) sampai hari Minggu.

"Eh, tadi jam 01.30 WIB dini hari, saya dapat informasi dari salah satu jemaah, masjid rusak karena diserang sama massa. Rusak total pokoknya," ujar Ta'zis.

Pengurus masjid telah melaporkan peristiwa itu secara lisan kepada Kepala Polisi Sektor Gemuh, I Wayan Suprapto. Rencananya, pihak pengurus akan membuat laporan resmi sembari menghimpun saksi-saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com