Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muladi: Polisi dan Masyarakat Harus Sepaham soal Komunisme

Kompas.com - 13/05/2016, 09:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Diponegoro, Muladi, menganggap isu merebaknya paham komunis belakangan ini memicu reaksi berbeda di masyarakat.

Ada yang secara terbuka menyebarkan informasi dan mengenakan atribut Partai Komunis Indonesia.

Namun, kata dia, lebih banyak yang menentang bangkitnya aliran itu.

Hal tersebut akan memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat.

Muladi mengatakan, harus ada penyatuan pandangan antara penegak hukum dengan masyarakat mengenai paham komunis.

"Kami menyarankan dari tim pakar, agar ada suatu kajian yang tidak terlalu lama untuk menyamakan visi antara penegak hukum dengan warga masyarakat, aspirasi kepakaran, dan lain sebagainya," ujar Muladi di Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Muladi mengatakan, keberadaan PKI pada masanya masih menyisakan trauma bagi mereka yang menjadi saksi hidup.

Oleh karena itu, perlu arahan dari Kepala Polri sebagai penegak hukum  agar paham komunis tidak tumbuh lagi di Indonesia.

"Masalah partisipasi masyarakat ada yang setuju dan tidak terjadi di medsos banyak sekali. Maka perlu diperhatikan apa yg disebut Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999 merupakan hukum positif," kata Muladi.

Penyebaran paham ini bertentangan dengan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Kejahatan Terhadap Ketahanan Negara.

Muladi juga menegaskan bahwa Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia No.XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di seluruh Wilayah Indonesia, masih berlaku.

Dengan adanya forum penegak hukum bersama masyarakat dan para pakar, diharapkan lahir kesepakatan bahwa penyebaran paham komunis adalah tindakan yang bisa dituntut secara hukum.

"Kalau langsung ditabrak dengan law inforcement akan menimbulkan gejolak. Harus diperbaiki melalui tim pendukung ini kemudian disosialisaikan dengan baik, penegakan hukum dijalankan. Penting diperhatikan apa yang disebut sebagai PKI itu sebagaj organisasi yang terlarang di Indonesia dan dilarang menyebarkan ajaran komunisme dan sebagainya," papar Muladi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com