Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Hidayat Nur Wahid Terima Kedatangan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Kompas.com - 11/05/2016, 10:12 WIB
advertorial

Penulis

Hari ini, Selasa (10/5), Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menerima kunjungan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di ruang kerjanya. Kedatangan organisasi mahasiswa tersebut adalah untuk memohon arahan mengenai Muktamar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang akan diselenggarakan tidak lama lagi. Sekaligus mengundang Hidayat dalam acara akbar tersebut.

Hidayat Nur Wahid menyampaikan dukungannya untuk muktamar tersebut dan berharap kegiatan tersebut dapat berkontribusi untuk perbaikan moral di kalangan anak muda. “Muhammadiyah punya mahasiswa-mahasiswa unggulan yang dapat jadi pelopor dan teladan moral. Bukan hanya sekedar penonton tapi juga turut berperan sebagai pemain dalam membangun bangsa,” ujar Hidayat.

Muktamar ini diperkirakan akan menjadi muktamar paling akbar sepanjang sejarah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Selain karena diadakan di Jakarta sehingga mudah dijangkau oleh kader-kadernya, dalam muktamar ini akan diundang juga kader-kader dari enam cabang istimewa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di negara tetangga.

“Harapannya muktamar kali ini bukan hanya sekedar melaksanakan agenda rutin saja tapi bisa menghasilkan hal-hal yang bersifat substantif mengenai topik universal seperti kemanusiaan contohnya. Selain itu memberi pencerahan bagi semua kader,” ujar Abdan Syakura Kabid Organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Penyelesaian kasus kejahatan moral belum menyentuh akarnya

Di sela-sela pertemuan singkat tersebut Hidayat juga kembali menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kasus kejahatan asusila seperti pembunuhan dan pemerkosaan yang marak akhir-akhir ini. Pelakunya kebanyakan adalah anak-anak berusia muda. Sementara korbannya, paling banyak perempuan dan anak-anak.

“Saya rasa bangsa ini harus kembali sadar kiblatnya. Kita saat ini darurat moral, terlihat dari banyaknya kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak-anak yang akhir-akhir ini terjadi. Nantinya bisa saja tergerus nilai-nilai yang ada pada sila pertama,” ujar Hidayat.

Namun sayang, menurut politisi PKS tersebut selama ini belum ada penyelesaian yang cukup efektif. Dalam kasus yang terjadi Sulawesi Utara dan Bengkulu semua dipicu oleh hal negatif lain seperti penggunaan narkoba dan konsumsi miras. Hidayat berharap penyelesaian dilakukan dari akarnya. “Penyelesaian kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan belum menyentuh akarnya. Jika apinya tidak dipadamkan tentu asapnya akan terus ada,” lanjut Hidayat. 

Ia berharap pemerintah juga bertindak secara agresif untuk merevisi undang-undang mengenai kasus kejahatan tersebut sehingga hukuman maksimal dapat diterima pelakunya. “Perpu soal kebiri, secara persis saya ingin bilang begini,  kalau pun itu dikeluarkan hanya akan menunjukkan bahwa negara ingin memberi hukuman yang maksimal. Kalau pemerintah serius, seharusnya segera ajukan revisi Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak ke pimpinan DPR. Jika hanya Perpu terkesan Indonesia ini negara yang serba dadakan,” katanya. (Adv)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com