Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Jadikan Kasus Yn sebagai Momentum Perkuat Penanganan Kejahatan Seksual

Kompas.com - 08/05/2016, 16:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Diah Pitaloka meminta pemerintah memperkuat perlindungan warga khususnya perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak. Hal itu diungkapkan Diah setelah terkuaknya kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang siswi SMP di Bengkulu, Yn.
 
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak salah satunya dapat dilakukan dengan membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Menurut Diah, RUU tersebut telah masuk dalam program legislasi nasional DPR RI.
 
"Dengan adanya undang-undang negara dapat mengambil peran, melindungi dan bertanggung jawab," kata Diah, di Jakarta, Minggu (8/5/2016).
 
Diah mengungkapkan, pasal mengenai sanksi untuk para pelaku juga harus diperjelas dan menimbulkan efek jera. Saat ini, berkembang wacana memberikan hukuman maksimal berupa kebiri untuk pelaku kekerasan seksual.
 
Selain itu, Diah juga berharap ada ketentuan yang menjamin nama baik dan keamanan korban atau pihak yang melaporkan terjadinya suatu kasus kekerasan seksual. Menurut Diah, banyak kasus kekerasan seksual tak terungkap karena korban tidak melapor.
 
‎"Jadi tidak hanya undang-undang di atas kertas. Padahal kasus perkosaan yang tidak terungkap, mungkin tidak bisa terhitung," ujarnya.
 
Seorang siswi SMP, Yn, diperkosa dan dibunuh belasan remaja. Berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan Kepolisian Resor Rejang Lebong, kasus ini terjadi pada Sabtu, 2 April 2016, sekitar pukul 13.00 WIB, di dalam kebun di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu.
 
Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Eka Chandra mengatakan, para pelaku dalam kasus itu sebanyak 14 orang dan sudah ditangkap 12 orang. 
 
Dari jumlah itu, terdapat empat orang berstatus anak di bawah umur yang masih bersekolah di tingkat SMP dan SMA. Sedangkan dua tersangka masih buron.
 
Para pelaku yang sudah diamankan ini antara lain Dedi Indra Muda alias Edit (19), Tomi Wijaya (19) alias Tobi dan D alias J (17), Suket (19), Bobi (20), Faisal alias Pis (19), dan Zainal (23).
 
Selain itu, ada Febriansyah Saputra (18), Sulaimansyah (18), A (17), serta EG (16) yang merupakan pelajar SMA dan S (16) yang tercatat sebagai kakak kelas korban di SMPN 5 Padang Ulak Tanding. Semua pelaku berasal dari Dusun V, Desa Kasie Kasubun.

Kompas TV Aksi untuk Yuyun di "Car Free Day"


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com