Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabatnya Dicekal atas Kasus Suap, MA Bentuk Tim Pengawas

Kompas.com - 03/05/2016, 14:16 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) membentum tim pengawas sehubungan dengan dugaan keterlibatan oknum MA dalam perkara dugaan suap perusahaan swasta yang berperkara kepada pejabat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saat ini kami sudah bentuk tim di Badan Pengawas sehubungan dengan itu (dugaan oknum MA terlibat kasus suap)," ujar Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Muhammad Syarifuddin usai diambil sumpah jabatan di Istana Negara, Selasa (3/5/2016).

"Kami ingin bekerja tuntas sehingga kami bisa mengetahui apa akar masalah dan siapa saja yang tersangkut. Kami akan mengaktifkan betul sistem yang sudah ada," lanjut dia.

(Baca: Sekretaris MA Nurhadi Dicegah ke Luar Negeri)

Meski demikian, Syarifuddin mengatakan bahwa proses yang berjalan di internal MA hanya sebatas mengatur etika. Adapun jika memang ditemukan adanya dugaan tindak pidana sendiri, MA menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Kalau memang ada yang tersangkut pidana, ya kami serahkan sepenuhnyalah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar dia.

Sebelumnya, dalam jumpa pers terkait operasi tangkap tangan, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat tempat yang berbeda.

(Baca: Tim MA Dalami Dugaan Keterlibatan Nurhadi dalam Kasus Suap PN Jakpus)

Dua di antaranya adalah kediaman Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, dan di ruang kerja Nurhadi di Gedung MA, Jakarta Pusat.

Penggeledahan itu sendiri terkait perkara suap pengusaha yang sedang berperkara kepada pejabat PN Jakpus. Dalam perkara itu sendiri, KPK telah menetapkan Sekretaris/Panitera PN Jakpus Edy Nasution dan pengusaha Doddy Arianto Supenosebagai tersangka.

Kompas TV Rumah Sekjen MA Diperiksa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

Nasional
Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Nasional
DPR Dianggap Hendak 'Setir' MK Lewat Revisi UU

DPR Dianggap Hendak "Setir" MK Lewat Revisi UU

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap 'Kucing-kucingan'

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap "Kucing-kucingan"

Nasional
Pembangunan IKN Tahap I Hampir Rampung, Selanjutnya?

Pembangunan IKN Tahap I Hampir Rampung, Selanjutnya?

Nasional
Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

Nasional
Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

Nasional
Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

Nasional
Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

Nasional
Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

Nasional
KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Uang lewat 'Money Changer'

KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Uang lewat "Money Changer"

Nasional
Bahas PKPU, Ketua KPU Sebut Satu TPS Pilkada 2024 Diisi Maksimal 600 Pemilih

Bahas PKPU, Ketua KPU Sebut Satu TPS Pilkada 2024 Diisi Maksimal 600 Pemilih

Nasional
Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada

Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada

Nasional
World Water Forum, 27 Tahun Perjalanan Menjawab Persoalan Air Dunia

World Water Forum, 27 Tahun Perjalanan Menjawab Persoalan Air Dunia

Nasional
Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan

Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com