Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: DPR dan Pemerintah Sama-sama Lambat Bahas RUU Pilkada

Kompas.com - 02/05/2016, 22:31 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Demokrasi Indonesia (Perludem) Titi Anggraini menilai, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab lambatnya pengesahan revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di DPR.

Menurut dia, DPR terlalu lama menghabiskan waktu untuk mendiskusikan materi tertentu. Salah satunya tentang syarat pencalonan bagi calon perseorangan.

"DPR terlalu menghabiskan waktu dalam membahas hal yang terlalu politis. Seperti memberatkan calon perseorangan dalam Pilkada 2017 nanti. Seharusnya tidak didiskusikan secara berlarut-larut," kata Titi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/5/2016).

Faktor lainnya, perubahan substansi dari draf di luar usulan pemerintah, di antaranya soal syarat pencalonan dan dukungan calon.

Dari sisi pemerintah, Titi menilai, ada keterlambatan penyerahan draf revisi UU Pilkada ke DPR. Dalam perkembangannya, revisi yang disodorkan juga membahas hal- hal krusial di luar usulan terkait dengan kewenangan baru Bawaslu.

"Ini terkait kewenangan Bawaslu sebagai eksekutorial sengketa pencalonan dan sebagai administratif politik uang," ujar Titi.

Dia mengatakan, dari awal, proses revisi UU Pilkada terkesan terlalu tergesa-gesa dan tidak disiapkan secara matang.

"Prosesnya lambat, karena berkaitan dengan pembahasan pasal-pasal kepentingan politik yaitu syarat pencalonan. Ditambah dengan waktu yang terbatas sementara substansi yang diubah juga meluas," kata Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com