Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Ada yang Cari Panggung Klaim Sepihak Bebaskan 10 WNI"

Kompas.com - 02/05/2016, 11:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi I DPR akan meminta keterangan 10 warga negara Indonesia yang berhasil dibebaskan dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais, keterangan 10 warga negara Indonesia (WNI) itu perlu didengar untuk mengetahui kronologi pembebasan menurut versi mereka.

"Kita ingin dengar, bukan hanya elite, melainkan dari sandera itu, mendengar mereka. Kalau elite semua bicara, tentu sesuai kepentingan. Sandera itu sendiri harus kita dengar," kata Hanafi saat dihubungi, Senin (1/5/2016).

Hanafi menilai, saat ini ada elite tertentu yang mengklaim pembebasan 10 WNI tersebut sebagai keberhasilan pihaknya. Padahal, menurut dia, ini adalah keberhasilan banyak pihak.

Selain jalur pemerintah, termasuk TNI di dalamnya, banyak peran strategis dari jalur kelompok-kelompok sipil lainnya, yakni aktivis perdamaian, kelompok agama, lembaga sosial, perusahaan tempat ABK bekerja, dan pihak lain.

(Baca: Negosiator Sebut Pembebasan 10 WNI Tanpa Uang Tebusan, Ini Ceritanya...)

"Kita juga tidak ingin hasil kerja multijalur seolah-olah diklaim secara politik oleh salah satu pihak. Sebaiknya, ini kita apresiasi bersama, semua punya peran, jangan ada yang ingin cari panggung," ucapnya.

Hanafi berharap, pemerintah dan semua pihak yang terlibat dalam pembebasan 10 sandera ini bisa kembali fokus bekerja untuk membebaskan empat sandera lainnya yang masih ditahan oleh kelompok Abu Sayyaf.

Sejak 26 Maret 2016, sepuluh awak kapal pandu Brahma 12 beserta muatan batubara milik perusahaan tambang dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, disandera kelompok teroris Abu Sayyaf.

(Baca: Jokowi: Puji Syukur, Akhirnya 10 ABK WNI Dibebaskan)

Para awak kapal dan seluruh muatan batubara dibawa penyandera ke tempat persembunyian mereka di salah satu pulau di sekitar Kepulauan Sulu.

Kelompok Abu Sayyaf kemudian meminta uang tebusan sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp 14 miliar untuk membebaskan para sandera.

Setelah dibebaskan, mereka dipulangkan dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (1/5/2016) pukul 23.15. Mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat untuk cek kesehatan.

(Baca: Usai Pemeriksaan Kesehatan, 10 ABK Akan Diserahkan kepada Keluarga)

Wartawan Kompas, Iwan Santosa, dari Filipina, Minggu, melaporkan, ke-10 ABK itu beristirahat di rumah Gubernur Sulu Abdusakur Tan Jr di Zamboanga sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Mereka menggunakan pesawat khusus tim kemanusiaan yang dikirim Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Kompas TV Jokowi: Ucapkan Terima Kasih Terutama untuk...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com