Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Ikut Rapat Pimpinan DPR Bahas Pemecatannya

Kompas.com - 25/04/2016, 13:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengikuti rapat pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2016) siang.

Agenda rapim ini salah satunya membahas surat dari DPP dan Fraksi PKS terkait pemecatan Fahri Hamzah dari semua jenjang kepartaian.

Selain Fahri, hadir dalam rapat itu Ketua DPR Ade Komarudin dan tiga Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan.

"Ia Pak Fahri ikut," kata Fadli Zon usai rapat.

Fadli menilai, wajar jika Fahri ikut dalam rapat itu. Sebab, Fahri masih berstatus sebagai Wakil Ketua DPR. (baca: Fahri Hamzah Tantang Presiden PKS Buka-bukaan Aib)

Dia tidak melihat ada konflik kepentingan mesikpun Fahri ikut membahas surat pemecatannya sendiri.

"Kita berdasarkan peraturan saja, berdasarkan tata tertib," kata Fadli.

Rapim memutuskan bahwa akan dibentuk tim dari biro hukum DPR untuk membahas pemecatan Fahri Hamzah dan anggota DPR asal PKS lainnya, Gamari Sutrisno. (Baca: Fahri Hamzah: Saya Ini kayak Steve Jobs)

Menurut Fadli, keputusan itu bulat diambil oleh semua pimpinan yang hadir tanpa ada perdebatan.

Tim biro hukum akan mempunyai waktu maksimal 3 minggu untuk mengkaji dan mengambil keputusan. (Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)

"Mudah-mudahan di awal sidang yang akan datang kita bisa dengar dari biro hukum," ucap Fadli.

Presiden PKS Sohibul Iman ingin agar pergantian pimpinan DPR dari F-PKS segera dilakukan. PKS ingin Ledia Hanifa segera dilantik sebagai pimpinan DPR menggantikan Fahri.

(Baca: Presiden PKS: Pergantian Pimpinan DPR Tak Perlu Tunggu Gugatan Fahri)

Dalam Pasal 87 ayat (1) UU No 17 tahun 2004 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) dikatakan bahwa Pimpinan DPR berhenti dari jabatannya karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan.

Adapun pemberhentian tersebut juga diatur dalam Pasal 87 ayat (2) huruf a hingga g, yang beberapa di antaranya menyebutkan bahwa pimpinan DPR diberhentikan sesuai usul partai politik, ditarik keanggotaannya oleh partai politiknya, dan diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

PKS hanya akan menunggu proses hukum hingga berkekuatan hukum tetap untuk melakukan pergantian Fahri sebagai anggota DPR.

"Untuk posisi pimpinan DPR tidak perlu menunggu putusan berkekuatan hukum tetap," kata Sohibul.

Kompas TV Harapan Presiden PKS soal Kasus Fahri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com