JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menampik tudingan bahwa proses pengambilan keputusan terkait persoalan negara tidak dibuat berdasarkan perintah dari Presiden Joko Widodo.
Terkait kebijakan membuat Crisis Center, Luhut menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo dan bukan berasal dari dirinya.
"Kalau ada orang yang bilang proses pengambilan keputusan di negeri ini multipilot itu tidak benar. Pilotnya hanya satu, yaitu presiden," ujar Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (25/4/2016).
"Kami hanya bantu operasional. Saya sebagai tentara terbiasa tidak melakukan pekerjaan tanpa perintah dari atasan," ujarnya.
Lebih lanjut, Luhut meluruskan soal Crisis Center yang dipersepsikan oleh beberapa pihak sebagai barang baru dan terkesan Pemerintah tidak cepat tanggap dalam menangani berbagai persoalan.
Menurut Luhut, ide pemerintah untuk membangun Crisis Center sudah tercetus sejak dirinya masih aktif di dinas kemiliteran, meski eksekusinya selalu tertunda.
"Ide Crisis Center ini sudah dari dulu tapi tertunda tidak pernah terjadi sejak saya masih aktif di militer," ucapnya.
Luhut menuturkan, kebijakan membuat Crisis Center tersebut telah diinstruksikan oleh Presiden sejak dua minggu lalu.
Crisis Center akan merespons peristiwa-peristiwa khusus yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara.
Misalnya, penyanderaan, wabah virus yang mematikan, bencana alam luar biasa, perselisihan batas negara dan sebagainya. Dengan demikian proses pengambilan keputusannya bisa jadi padu dan cepat.
Crisis Center akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan segi operasionalnya berada di bawah Kemenko Polhukam.
Crisis Center tersebut akan berisi anggota tetap dan tidak tetap. Anggota tetap terdiri dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Luar Negeri, Kepala Polri dan Panglima TNI.
Sedangkan anggota tidak tetap akan diisi oleh kementerian yang terkait dengan krisis tersebut. (Baca: Respons Bermacam Peristiwa Pertahanan Negara, Pemerintah Bentuk "Crisis Center")
"Masalah apa saja? Bisa soal penyanderaan di luar negeri maupun dalam negeri yang akan berdampak pada straregis. Yang memutuskan itu adalah presiden, pelaksana hariannya Menko Polhukam," kata Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.