JAKARTA, KOMPAS.com - Kader perempuan di internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) optimistis bahwa kapasitas Ledia Hanifa cocok untuk menjadi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ledia ditunjuk oleh PKS sebagai wakil ketua DPR menggantikan Fahri Hamzah yang sudah dipecat partai.
"Apalagi Ibu Ledia yang punya kapasitas bagus di bidang itu. Memang perlu tokoh perempuan dimunculkan di DPR, supaya punya kontribusi besar untuk Indonesia," ujar Yanti, salah satu kader perempuan PKS saat ditemui di acara Milad ke-8 PKS di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Minggu (24/4/2016).
Kader lainnya, Khodijah, yang merupakan kader perempuan PKS dari DPRD Tangerang Selatan juga mengatakan hal yang serupa.
Menurut dia, penunjukkan Ledia untuk menggantikan Fahri memperlihatkan bahwa PKS bukan lagi partai yang didominasi satu gender saja.
Menurut dia, hal ini membuktikan bahwa PKS benar-benar berorientasi pada kapasitas dan kapabilitas kader saat memilih orang yang tepat untuk menduduki jabatan publik.
Para kader perempuan PKS juga menilai Ledia telah membuktikan kapabilitasnya.
Misalnya, saat menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Perempuan, Ledia dinilai mampu menggerakan para akhwat, sebutan para kader perempuan PKS, untuk lebih banyak berkarya bagi masyarakat.
Nursita, seorang kader perempuan PKS mengatakan, Ledia dan keluarganya juga telah menunjukan teladan yang baik untuk ditiru kader PKS lainnya.
Para kader perempuan PKS berharap agar mekanisme pergantian Wakil Ketua DPR dapat berjalan lebih cepat. Tujuannya, agar Ledia lebih cepat menjalankan aspirasi publik sebagai pimpinan DPR.
"Mudah-mudahan tidak tersangkut Fahri yang kelamaan di pengadilan," kata Nursita.
DPP PKS sebelumnya menerbitkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016 terkait pemecatan Fahri Hamzah dari semua jenjang jabatan di kepartaian.
Surat tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti putusan Majelis Tahkim atau mahkamah partai tersebut pada 11 Maret 2016.
(Baca: PKS Tunjuk Ledia Hanifa untuk Ganti Fahri sebagai Pimpinan DPR)
Rencananya, pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas pergantian Fahri dari jabatan Wakil Ketua DPR tersebut pada Senin (25/4/2016).
Saat ditemui Minggu siang, Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, proses pergantian Fahri dan Ledia tidak perlu menunggu upaya hukum yang dilakukan Fahri mendapat kekuatan hukum tetap.
(Baca: Presiden PKS: Pergantian Pimpinan DPR Tak Perlu Tunggu Gugatan Fahri)