Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden PKS: Pergantian Pimpinan DPR Tak Perlu Tunggu Gugatan Fahri

Kompas.com - 24/04/2016, 11:44 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum akan mengganti Fahri Hamzah sebagai anggota DPR RI. PKS akan menunggu sampai upaya hukum yang ditempuh Fahri terkait pemecatan berkekuatan hukum tetap.

"Kalau pergantian anggota DPR, Pak Fahri menempuh jalur hukum, ya kita tunggu sampai berkekuatan hukum tetap," ujar Presiden PKS Sohibul Iman saat ditemui di sela perayaan Milad ke-18 PKS di Kantor DPP PKS, Jakarta, Minggu (24/4/2016).

Menurut Sohibul, untuk pergantian Fahri sebagai Wakil Ketua DPR, tidak perlu menunggu proses hukum selesai. PKS ingin Ledia Hanifa segera dilantik sebagai pimpinan DPR.

Fraksi PKS sudah mengajukan surat kepada  DPR terkait pemecatan Fahri dan pergantian pimpinan DPR pada Jumat pekan lalu.

(baca: Jadi Pembicara di Acara PKS, Ledia Hanifa Sudah Disebut Wakil Ketua DPR)

"Tapi, untuk posisi pimpinan DPR tidak perlu menunggu putusan berkekuatan hukum tetap," kata Sohibul.

Sohibul menambahkan, pimpinan DPR akan membahas permintaan pergantian pimpinan DPR pada pekan depan.

"Berita terakhir, mereka (pimpinan DPR) pekan depan akan mengadakan rapat pimpinan untuk membahas surat kami. Jadi kita ikuti proses itu," ujar mantan Wakil Ketua DPR itu.

Fahri menggugat tiga pihak ke pengadilan terkait pemecatannya dari seluruh jenjang kepartaian.

Mereka yang digugat ialah Presiden PKS, Majelis Tahkim PKS, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS. (Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Gugat Presiden PKS, Majelis Syuro, dan BPDO)

Fahri dan pengacaranya meminta agar pimpinan DPR tidak memproses pergantian baik sebagai Wakil Ketua DPR maupun anggota DPR.

Pimpinan DPR diminta menunggu hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. (Baca: Tolak Diganti, Fahri Hamzah Surati Pimpinan DPR dan Fraksi)

Kompas TV PKS Rombak Fraksi di DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com