Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencalonan Anggota Aktif TNI/Polri dalam Pilkada Akan Ganggu Kestabilan Politik

Kompas.com - 22/04/2016, 09:03 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meloloskan syarat pencalonan peserta Pilkada yang berasal dari anggota TNI/Polri, maka akan berpotensi mengganggu kestabilan politik dan keamanan di daerah.

Syarat itu masuk dalam usulan revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah terkait.

Dalam revisi tersebu,t anggota aktif TNI/Polri bisa ikut mencalonkan diri sebagai peserta Pilkada tanpa harus pensiun lebih dulu atau mengundurkan diri dari keanggotaannya.

Menurut Direktur Imparsial Al Araf sekaligus juru bicara koalisi, TNI maupun Polri sama-sama memiliki kewenangan koersif dan menggunakan senjata. Hal itu menjadi berbahaya bagi kondisi keamanan jika diantara mereka terlibat dalam kontestasi Pilkada.

Apalagi, tidak menutup kemungkinan timbulnya konflik antar keduannya

"TNI Polri punya kewenangan memakai senjata maka akan berbahaya bagi kelangsungan pilkada. Rawan bagi keamanan," ujar Al Araf saat memberikan keterangan pers di kantor Imparsial, Tebet Utara, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016).

(Baca: "MK Pernah Syaratkan Pejabat dan TNI/Polri Harus Mundur jika Ikut Pilkada")

Hal senada juga diutarakan oleh Koordinator Peneliti Imparsial Ardi Manto. Menurut dia, netralitas anggota TNI/Polri dalam menjaga dan mengamankan Pilkada akan terganggu jika ada calon kandidat yang berasal dari anggota aktif.

Anggota TNI/Polri menjadi tidak lagi independen karena akan ada perasaan esprit de corps kepada calon yang berasal dari militer dan Polri aktif.

Kestabilan politik dan keamanan di daerah potensial menjadi rawan. Apalagi, kata Ardi, khusus untuk anggota militer hingga kini masih belum tunduk pada sistem peradilan umum jika terlibat pelanggaran dan tindak pidana.

Maka, ketika terjadi penyimpangan dalam proses pilkada akan mudah berlindung di balik peradilan militer.

(Baca: Dikritik, Draf RUU Pilkada Perbolehkan Pencalonan TNI/Polri Tanpa Perlu Mengundurkan Diri)

"Kami memandang bahwa Polisi dan TNI hanya bisa berpolitik jika sudah pensiun. Sulit untuk menjaga netralitas, potensi abuse of power-nya sangat tinggi. UU Pilkada kalau berikan ruang bagi TNI/Polri maka bisa memunculkan potensi konflik antar keduanya," kata Ardi.

Melihat adanya potensi konflik yang akan timbul, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta Pemerintah dan DPR tidak melanjutkan ide untuk melibatkan militer dan polisi aktif sebagai kandidat pilkada.

Selain itu, mereka juga meminta agar para elit politik sipil di DPR tidak menarik militer kembali berpolitik praktis melalui revisi UU Pilkada. Para elit sudah seharusnya tetap menempatkan militer dan polisi sebagai alat pertahanan keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com