Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik, Draf RUU Pilkada Perbolehkan Pencalonan TNI/Polri Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

Kompas.com - 21/04/2016, 13:38 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dalam proses pembahasannya, terdapat usulan untuk mengubah syarat calon yang berasal dari anggota TNI/Polri tanpa harus pensiun atau mengundurkan diri dari keanggotaannya ketika maju menjadi kandidat dalam Pilkada.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi menilai usulan tersebut bertentangan dengan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU No. 2 Tahub 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Juru bicara koalisi, Al Araf dari Imparsial mengatakan bahwa jika anggota TNI/Polri bisa mencalonkan dalam pemilu dengan hanya syarat non aktif, maka hal itu akan bertentangan dengan ketentuan UU TNI dan Polri yang mengharuskan setiap prajurit bersifat netral sekaligus bebas dari politik praktis.

"Anggota TNI/Polri meski non aktif tapi statusnya tetap prajurit. UU TNI dan UU Polri mengharuskan setiap prajurit bersifat netral dalam politik praktis," ujar Al Araf saat memberikan keterangan di kantor Imparsial, Tebet Utara, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, di dalam pasal 39 ayat 2 UU TNI menyebutkan bahwa prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Sementara itu, dalam pasal 47 ayat 1 dinyatakan setiap prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

"Kami memandang polisi dan TNI hanya bisa berpolitik jika sudah pensiun. Bahkkan di negara maju, harus ada jeda waktu agar terhindar dari konflik kepentingan," ungkap Al Araf.

Dia pun meminta agar para elit politik sipil di DPR tidak menarik militer kembali berpolitik praktis melalui revisi UU Pilkada.

Para elit sudah seharusnya tetap menempatkan militer dan polisi sebagai alat pertahanan keamanan. Upaya menarik militer dan polisi ke ranah Pilkada, kata Al Araf, justru akan mengganggu profesionalisme TNI/Polri itu sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com