JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai rencana Djan Faridz membawa masalah kepengurusan PPP ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) salah sasaran.
Dia yakin, PBB atau pun OKI langsung menolak gugatan yang diajukan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta itu.
"Menurut saya salah kamar," kata Arsul Sani saat dihubungi, Kamis (14/4/2016).
Arsul meyakini PBB akan menolak karena kepengurusan PPP bukan persoalan pelanggaran HAM berat atau kejahatan kemanusiaan yang menjadi yurisdiksi International Court of Justice (ICJ) di Den Haag.
"Lebih baik, yang menjadi lawyer-nya Pak Djan Faridz meneliti dulu perkara apa yang menjadi yurisdiksi ICJ agar tidak menjd bahan tertawaan di tingkat internasional nantinya," kata dia.
(Baca: Djan Faridz Akan Bawa Masalah PPP ke PBB dan OKI)
Sementara OKI, lanjut dia, bukan lembaga pengadilan, tapi organisasi yang perhatian utamanya adalah isu politik yang menyangkut kepentingan langsung ummat Islam, bukan kepentingan segelintir orang yang menjadi pengurus parpol.
Djan Faridz sebelumnya menegaskan dirinya akan terus memperjuangkan kebenaran dan haknya atas kepengurusan PPP melalui berbagai jalur.
(Baca: Djan Faridz Tawarkan Romy Jabatan Terhormat di PPP, Bahkan Siap Cium Tangan)
Selain menempuh jalur hukum di Indonesia, Djan mengatakan, tim kuasa hukumnya sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk dibawa ke Mahkamah Internasional di Den Haag dan juga Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
"Lawyer saya sudah menyiapkan untuk ke Den Haag untuk mendapatkan harapan di PBB," ujar Djan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
"Kita akan bawa ke OKI. Harapan kita ini bahwa partai Islam supaya diberikan harapan," lanjut dia.