JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat terkait iklan "Red Bull" yang menampilkan seorang pemuda berolahraga "parkour" di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
"Kami akan melayangkan surat terkait iklan ini pada "Red Bull" dan juga asosiasi "parkour" yang menaungi bintang iklan itu," ujar Hilmar Farid dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (13/4/2016), seperti dikutip Antara.
Hilmar mengatakan, keberatan pihaknya karena iklan tersebut dapat menyebabkan masyarakat melakukan hal yang serupa dan berpotensi merusak.
Padahal, sebagai warisan budaya, usia batu di candi tersebut terbatas. Bahkan idealnya, jumlah wisatawan yang naik ke candi tersebut hanya 150 dalam waktu bersamaan. (baca: Borobudur Kirim Teguran Resmi kepada Red Bull)
"Efek dari iklan ini membuat orang ingin melakukan hal yang sama," kata dia.
Pengambilan gambar di candi tersebut, juga tanpa izin. Secara lisan, Hilmar telah berkomunikasi dengan perusahaan tersebut dan pihak perusahaan telah meminta maaf.
"Mereka (perusahaan) bilang kalau pengambilan gambar tidak direncanakan. Logikanya, mana mungkin pengambilan gambar tanpa perencanaan," ujar dia.
Selain itu, pihaknya akan mengirimkan surat ke asosiasi "parkour" yang menaungi bintang iklan tersebut, karena seharusnya memiliki kode etik yang mana Candi Borobudur merupakan candi umat Budha.
Iklan tersebut juga dinilai melanggar Undang-undang Cagar Budaya. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa benda yang termasuk cagar budaya harus dijaga keaslian dan kelestariannya.
(baca: Kunjungan ke Candi Borobudur Diperketat Setelah Muncul Video Red Bull)
Dalam UU Nomor 5/1992 tentang Pelestarian Benda-benda Cagar Budaya dan UU Nomor 11/2010 ditegaskan, setiap produk budaya yang termasuk dalam kategori cagar budaya harus dijaga keaslian dan kelestariannya.
Video berdurasi 1 menit 23 detik diunggah oleh akun facebook "Red Bull" pada pertengahan Maret.
Video tersebut kemudian menuai kontroversi dari masyarakat. Pihak "Red Bull" kemudian menghapus video tersebut.
Belakangan, Red Bull mengakui bahwa video iklan yang diprotes masyarakat itu diambil oleh tim Red Bull International secara spontan ketika salah satu altet mereka, Pavel Perkuns, berkunjung ke Candi Borobudur.
(baca: Red Bull Akui Bikin Video "Kontroversial" di Borobudur Tanpa Izin)
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Red Bull kepada Balai Konservasi Borobudur (BKB) melalui pesan di laman Facebook, Senin (21/3/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.