Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Akan Surati "Red Bull" dan Asosiasi "Parkour" soal Video di Borobudur

Kompas.com - 13/04/2016, 18:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat terkait iklan "Red Bull" yang menampilkan seorang pemuda berolahraga "parkour" di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

"Kami akan melayangkan surat terkait iklan ini pada "Red Bull" dan juga asosiasi "parkour" yang menaungi bintang iklan itu," ujar Hilmar Farid dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (13/4/2016), seperti dikutip Antara.

Hilmar mengatakan, keberatan pihaknya karena iklan tersebut dapat menyebabkan masyarakat melakukan hal yang serupa dan berpotensi merusak.

Padahal, sebagai warisan budaya, usia batu di candi tersebut terbatas. Bahkan idealnya, jumlah wisatawan yang naik ke candi tersebut hanya 150 dalam waktu bersamaan. (baca: Borobudur Kirim Teguran Resmi kepada Red Bull)

"Efek dari iklan ini membuat orang ingin melakukan hal yang sama," kata dia.

Pengambilan gambar di candi tersebut, juga tanpa izin. Secara lisan, Hilmar telah berkomunikasi dengan perusahaan tersebut dan pihak perusahaan telah meminta maaf.

"Mereka (perusahaan) bilang kalau pengambilan gambar tidak direncanakan. Logikanya, mana mungkin pengambilan gambar tanpa perencanaan," ujar dia.

Selain itu, pihaknya akan mengirimkan surat ke asosiasi "parkour" yang menaungi bintang iklan tersebut, karena seharusnya memiliki kode etik yang mana Candi Borobudur merupakan candi umat Budha.

Iklan tersebut juga dinilai melanggar Undang-undang Cagar Budaya. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa benda yang termasuk cagar budaya harus dijaga keaslian dan kelestariannya.

(baca: Kunjungan ke Candi Borobudur Diperketat Setelah Muncul Video Red Bull)

Dalam UU Nomor 5/1992 tentang Pelestarian Benda-benda Cagar Budaya dan UU Nomor 11/2010 ditegaskan, setiap produk budaya yang termasuk dalam kategori cagar budaya harus dijaga keaslian dan kelestariannya.

Video berdurasi 1 menit 23 detik diunggah oleh akun facebook "Red Bull" pada pertengahan Maret.

Video tersebut kemudian menuai kontroversi dari masyarakat. Pihak "Red Bull" kemudian menghapus video tersebut.

Belakangan, Red Bull mengakui bahwa video iklan yang diprotes masyarakat itu diambil oleh tim Red Bull International secara spontan ketika salah satu altet mereka, Pavel Perkuns, berkunjung ke Candi Borobudur.

(baca: Red Bull Akui Bikin Video "Kontroversial" di Borobudur Tanpa Izin)

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Red Bull kepada Balai Konservasi Borobudur (BKB) melalui pesan di laman Facebook, Senin (21/3/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com