Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Praperadilan La Nyalla Bukan Akhir dari Segalanya

Kompas.com - 12/04/2016, 20:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung M Prasetyo mempertanyakan dikabulkannya gugatan praperadilan Kepala Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti. Menurut dia, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan La Nyalla sebagai tersangka.

"Tetapi, kan faktanya La Nyalla masih lolos. Kami tidak akan berhenti," ujar Prasetyo saat dihubungi wartawan, Selasa (12/4/2016) malam.

Prasetyo mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya hukum terhadap putusan tersebut. Salah satunya ialah dengan menerbitkan surat penyidikan baru dan menetapkan kembali Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu sebagai tersangka.

(Baca: La Nyalla Menangi Sidang Praperadilan)

"Praperadilan kan bukan akhir dari segala-galanya. Biar nanti sampai kapan pun putusan tetap seperti itu, memenangkan La Nyalla, ya tetap keluarkan sprindik baru lagi," kata Prasetyo.

"Biar kita lihat nanti ujungnya bagaimana," lanjut dia.

Prasetyo mendukung langkah Kejati Jatim melakukan perlawanan hukum. Ia tak ingin kejaksaan disalahkan karena La Nyalla lolos dari jeratan hukum.

"Kan sekarang Kejati Jawa Timur sudah mengeluarkan sprindik baru," kata Prasetyo.

(Baca: Kajati Jatim: Dari Awal Sidang Praperadilan La Nyalla Sudah "Miring")

Kejaksaan masih mempertahankan status cegah La Nyalla untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, kejaksaan sudah menyampaikan red notice ke Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti dan dinyatakan sebagai buron.

"Kan dia tidak bisa lama-lama tinggal di negara lain. Polri juga sudah tahu apa yang harus dilakukan karena mereka kontak Interpol," kata Prasetyo.

Kompas TV Penetapan Tersangka La Nyalla Tidak Sah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com