JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan pemilihan wakil ketua yang digelar dalam Rapat Permusyawarahan Hakim (RPH) di ruang RPH, Senin (11/4/2016).
Anwar Usman terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018. Pemilihan berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan aklamasi yang dilakukan secara tertutup di ruang RPH.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menilai mekanisme pemilihan Wakil Ketua MK itu sebaiknya tetap ditradisikan.
Menurut Jimly, kekompakan hakim konstitusi, yang selalu berjumlah sembilan orang, mesti dijaga sebagai elemen penting.
"Jangan mentang-mentang demokrasi, lantas main piting-pitingan," kata Jimly, usai acara pengucapan sumpah Anwar Usman sebagai wakil ketua MK di Gedung MK, Senin.
Menurut Jimly, sejak dulu pemilihan wakil ketua MK tidak melakukan voting.
Mekanisme ini berbeda dengan Mahkamah Agung (MA) yang memiliki jumlah maksimal hakim sebayak 60 orang. Menurut Jimly, mekanisme voting rawan politisasi.
Jimly mengingatkan bahwa semangat demokrasi Pancasila adalah musyawarah. Karena itu semangat itu harus lebih ditonjolkan.
"Jangan nanti jadi rebutan seperti di DPD sekarang. Namun, harus dimaklumi karena DPD lembaga politik," ujar Jimly.
"Tapi itu contoh bagaimana jabatan pimpinan itu sering diperebutkan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.