Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ajukan RAPBN-P ke DPR pada 17 Mei 2016

Kompas.com - 07/04/2016, 21:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengajukan Rancangan APBN Perubahan Tahun Anggaran 2016 ke DPR RI, pada 17 Mei 2016 mendatang.

Hal itu terungkap dalam Sidang Kabinet Paripurna di di Gedung Utama Sekretariat Negara, Kamis (7/4/2016).

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah tetap memasang target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen.

Pemerintah hanya mengubah asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang tadinya Rp 13.900 per dollar AS menjadi Rp 13.400 per dollar AS.

"Inti dari RAPBN-P, pertumbuhan ekonominya tetap dijaga 5,3 persen. Kemudian kursnya kurang lebih yang sebelumnya diperkirakan Rp13.900 menjadi Rp13.400 dijaga pada angka itu," ujar Pramono.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, selain menahan angka pertumbuhan ekonomi nasional dan mengubah asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, pemerintah juga menurunkan perkiraan inflasi dari 4,7 persen menjadi 4 persen dan asumsi harga minyak dari 50 dollar AS per barel menjadi 30 dollar AS per barel.

Dalam RAPBN-P, terdapat penurunan di sektor penerimaan minyak dan gas, khususnya dari Pajak Penghasilan (PPH) Migas sebanyak Rp 17 triliun.

Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Migas diperkirakan turun sampai Rp 50,6 triliun.

Selain itu, ada lagi pengurangan penerimaan di PNBP nonmigas, khususnya hasil tambang yang diperkirakan turun hampir Rp 5 triliun.

"Pemerintah akan menjaga penerimaan di pajak nonmigas, dan salah satunya yang paling penting adalah nanti penerapan dari tax amnesty atau pengampunan pajak," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com