Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perantara Suap kepada Oknum Kejati Ternyata Teman Main Golf Pejabat PT Brantas

Kompas.com - 07/04/2016, 20:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Marudut, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penghentian perkara di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ternyata kenal dekat dengan Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno.

Dalam kasus ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang kenal Pak Marudut ini Senior Manager PT BA, Pak Dandung. Itu pun kenalnya sebatas teman main golf," ujar Hendra Hendriansyah, kuasa hukum Dandung di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Menurut Hendra, Marudut merupakan wiraswasta dalam bidang jasa kontraktor. Marudut bukan jaksa maupun karyawan dari PT Brantas Abipraya.

(Baca: KPK Periksa Sejumlah Jaksa Kejati DKI Terkait Dugaan Suap PT Brantas)

Hendra mengatakan, kasus ini bermula ketika Dandung mengetahui persoalan hukum yang dihadapi PT BA. Dandung kemudian berbicara kepada Marudut, sampai pada akhirnya Marudut menawarkan bantuan dengan mengklaim bahwa ia kenal dengan oknum di Kejati DKI.

Menurut Hendra, dalam kasus ini Dandung dan Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko tidak berhubungan sama sekali dengan pihak Kejati.

Dia menganggap, komunikasi dengan pihak Kejati hanya dilakukan oleh Marudut.

(Baca: Tujuh Jam di Kejati DKI, Penyidik KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait PT Brantas)

"Jadi PT BA tidak ada kaitan dengan Kejati, baik Pak Dandung atau Pak Sudi tidak pernah berhubungan, tidak pernah bersentuhan. Yang bersentuhan itu Pak Marudut dan Dandung saja," kata Hendra.

KPK menetapkan Dandung, Sudi dan Marudut sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan.

Dari operasi tangkap tangan, ditemukan uang 148.835 dollar AS dari Dandung dan Marudut. Uang itu diduga akan diberikan kepada Kejati DKI Jakarta untuk menghentikan penyelidikan kasus korupsi yang ditangani lembaga itu.

Perkara yang dimaksud yaitu penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pembuatan iklan di PT Brantas Abipraya. Diduga, Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko yang dijerat KPK tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran itu.

Kompas TV 11 Penyidik KPK Datangi Kejati Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com