JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ahmad Basarah meminta agar sejumlah instansi menindaklanjuti dokumen Panama Pepers dengan lebih proaktif.
Instansi itu di antaranya kepolisian, kejaksaan, Direktorat Jenderal Pajak, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Aliran dana yang disimpan di luar negeri itu harus ditelusuri sumbernya dari mana, atas nama siapa," kata Basarah saat ditemui di Kantor DPP PDI-P Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).
Dengan demikian, lanjut dia, upaya untuk menyelamatkan aset negara dari berbagai macam perilaku dugaan tindak pidana korupsi dapat diurai secara objektif, serta tak menimbulkan kegaduhan dan kekhawatiran di masyarakat.
Ia pun meminta agar pengusutannya diproses secara objektif, berdasarkan hukum, dan terbuka. Dengan demikian, masyarakat bisa mengikuti perkembangan prosesnya.
"Kami minta instansi yang berwenang segera melakukan langkah-langkah proaktif," kata dia.
Penyimpanan uang di luar negeri menjadi topik di berbagai media internasional, setelah dokumen hasil investigasi tentang kejahatan keuangan dunia yang bertajuk "Panama Papers", terbongkar ke publik.
Panama Papers adalah nama dokumen yang dibocorkan koalisi wartawan investigasi internasional (ICIJ) pada Minggu (3/4/2016) kemarin.
Dokumen itu meliputi data transaksi keuangan para pimpinan politik dunia yang selama ini dianggap rahasia, juga sejumlah skandal keuangan global.
Bocoran itu juga disinyalir mengungkap data detail perjanjian keuangan tersembunyi para pengemplang dana, pengedar obat-obatan terlarang, miliarder, selebriti, bintang olahraga, dan lainnya.
Sebelum Panama Papers, ICIJ juga merilis dokumen sejenis dalam "Offshore Leaks". Namun, dokumen yang diungkap dalam Offshore Leaks tidak sebesar Panama Papers.
Dalam Offshore Leaks, terdapat 2.961 nama individu ataupun perusahaan yang muncul saat kata kunci "Indonesia" dimasukkan.
Selain itu, pada laman yang sama pun, muncul 2.400 alamat di Indonesia yang terdata dalam kolom "Listed Addresses".