Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Dianggap Pejuang Demokrasi, Dewan Adat Papua Protes ke PKS

Kompas.com - 07/04/2016, 05:05 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Adat Papua (DAP) membela Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah yang mendapat sanksi pemecatan dari partainya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua Dewan Adat Papua, Yan Pieter Yerangga, mengungkapkan, kemelut yang dialami Fahri Hamzah merupakan bentuk pembungkaman dan pembunuhan terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Yan menilai Fahri adalah salah satu figur yang ia kenal sejak masa reformasi.

"Kami melihat bahwa kemelut yang dialami saudara kami Fahri Hamzah adalah satu bentuk pembungkaman dan pembunuhan proses demokrasi. Saudara Fahri adalah salah satu figur yang kami kenal sejak masa reformasi," ujar Yan saat memberikan keterangan pers, Rabu (6/4/2016).

Yan menuturkan, sampai saat ini DAP melihat bahwa Fahri Hamzah merupakan sosok yang berkomitmen pada prinsip-prinsip perjuangan demokrasi, khususnya di Papua.

(Baca: Istana Sebut Fahri Hamzah Belum Bisa Diberhentikan dari DPR)

Oleh karena itu, ia protes kepada Partai Keadilan Sejahtera dan meminta keputusan pemecatan tersebut dipertimbangkan kembali.

"Beliau pejuang demokrasi perubahan dan sampai hari ini beliau punya perjuangan dan penegakan hukum terkait HAM yang menyentuh kami masyarakat Papua," kata Yan.

Sebelumnya, Fahri Hamzah dipecat dari semua jenjang jabatan di kepartaian. Keputusan itu diambil Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 lalu berdasarkan rekomendasi dari Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.

Presiden PKS Sohibul Iman membenarkan pemecatan tersebut.

(Baca: Fahri Hamzah: Saya Tidak Benci Partai, Ini Partai Saya...)

"Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi BPDO, yaitu memberhentikan Saudara FH (Fahri Hamzah) dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera," kata Sohibul.

Sohibul menilai tidak ada perubahan pola komunikasi politik yang dilakukan Fahri. Bahkan, kata dia, timbul kesan adanya silang pendapat antara Fahri selaku Wakil Ketua DPR dan pimpinan PKS lainnya.

(Baca: "Kebandelan" Fahri Hamzah, Kegeraman PKS )

Silang pendapat itu di antaranya terkait wacana kenaikan gaji dan tunjangan anggota dan pimpinan DPR, serta revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"FH menyebut pihak-pihak yang menolak revisi UU KPK sebagai pihak yang sok pahlawan dan ingin menutupi boroknya. Padahal, di saat yang sama, WKMS (Wakil Ketua Majelis Syuro) dan Presiden PKS telah secara tegas menolak revisi UU KPK," kata Sohibul.

"Silang pendapat yang terbuka antara FH dan pimpinan partai ini tentunya mengundang banyak pertanyaan di publik dan juga dari internal kader PKS," ujar dia. 

Kompas TV PKS Siap Ladeni Gugatan Fahri Hamzah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com