JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, Pemerintah Indonesia masih berupaya membebaskan para sandera yang ditahan kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Menurut Anton, upaya negosiasi masih terus dilancarkan guna membebaskan 10 WNI yang menjadi sandera.
"Upaya-upaya negosiasi terus dilakukan. Tapi itu lebih ke pihak Kemenlu," ujar Anton saat dihubungi, Senin (4/4/2016).
Menurut Anton, Kementerian Luar Negeri sebagai pihak yang lebih berwenang memberi pernyataan soal strategi pemerintah membebaskan para sandera.
Sementara itu, kepolisian tinggal mempersiapkan personelnya jika bantuannya diperlukan.
"Kami kan tinggal tunggu perintah arahan saja," kata Anton.
Kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anan 12 yang membawa 7.000 ton batubara dan 10 awak dibajak dalam perjalanan dari Sungai Puting Kalimantan Selatan menuju Filipina bagian selatan.
Karena membawa ribuan ton batu bara, kecepatan mereka hanya 4 knots. Tiba-tiba, kapal itu dicegat dari sebelah kanan oleh orang tak dikenal bersenjata. Mereka pun dibawa ke Filipina.
Saat ini kapal Brahma 12 sudah dilepas dan berada di otoritas Filipina. Sedangkan kapal Anan 12 beserta 10 awak masih dibajak dan belum diketahui posisinya.
Kelompok Abu Sayyaf pun sudah menghubungi perusahaan pemilik kapal sebanyak 2 kali sejak 26 Maret 2016 dan meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan Rp 14,2 miliar.