Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Ekstradisi Buronan AS yang Dijerat Perkara Terorisme

Kompas.com - 01/04/2016, 07:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menyerahkan Lim Tong Nam (LYN) alias Steven Lim, warga negara Singapura yang menjadi buronan Amerika Serikat.

Eksekusi telah dilakukan Kamis (31/3/2016) kemarin oleh jaksa kepada US Marshall yang mewakili AS.

Steven dibawa dari Bandara Hang Nadim, Batam menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kemudian, penyerahan fisik dilakukan di Posko II Kejaksaan Agung RI, Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya dibawa menuju Amerika Serikat.

"LYN dimintakan ekstradisinya oleh Pemerintah Amerika Serikat atas kejahatan-kejahatannya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto, melalui siaran pers.

Ada pun sejumlah kejahatan yamg membuat Steven menjadi buronan AS yaitu persekongkolan untuk menipu AS, penyelundupan bahan peledak, ekspor ilegal ke Iran, berencana jahat untuk membuat keterangan-keterangan palsu, serta memberikan keterangan palsu kepada penegak hukum.

Penetapan ekstradisi atas Steven sebenarnya sudah diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam pada 20 April 2015.

Namun, ekstradisi baru bisa dilakukan saat ini karena prosesnya memakan waktu yang panjang.

Presiden juga sudah mengeluarkan surat keputusannya mengenai ekstradisi ini pada 1 Februari 2016 lalu.

"Keberhasilan perkara ekstradisi ini membuktikan bahwa Indonesia serius dalam memenuhi permintaan ekstradisi dari negara sahabat, meskipun belum memiliki perjanjian ekstradisi," kata Amir.

Jaksa Agung memberi pertimbangan kepada presiden dari aspek adanya kejahatan ganda dalam kasus Steven.

Artinya, perbuatan yang dilakukan Steven pada dasarnya juga merupakan tindak pidana berdasarkan ketentuan pidana di Indonesia.

Sehingga permintaan ekstradisi tersebut memenuhi tes dual criminality dan presiden menyetujui mengeluarkan surat keputusan ekstradisi.

Amir memastikan bahwa Indonesia akan menindak tegas pelaku kejahatan di luar negeri yang bersembunyi di tanah air seperti yang dilakukan Steven.

"Indonesia bukanlah surga bagi para pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri," kata Amir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com