Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Yakin La Nyalla Secepatnya Kembali ke Indonesia

Kompas.com - 31/03/2016, 21:26 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah meyakini La Nyalla akan secepatnya kembali ke Indonesia. Saat ini, kembalinya La Nyalla ke tanah air sangat ditunggu lantaran kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

"Saya rasa tidak kuat juga dia lama-lama di luar negeri. Pasti pulang dia," ujar Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Diketahui, saat ini La Nyalla tengah berada di luar negeri. Begitu surat cegahnya dikeluarkan, ternyata Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim itu sudah tidak berada di Indonesia.

(Baca: Dirjen Imigrasi: La Nyalla Sudah Berpindah ke Singapura)

Arminsyah menduga, La Nyalla tengah menunggu proses praperadilannya selesai. Sehingga Ketua Umum PSSI itu memilih mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Paling dia tunggu putusan praperadilan," kata Arminsyah.

Arminsyah mengatakan, pihaknya juga berupaya membantu Kejati Jatim untuk menghadirkan La Nyalla. Saat ini, kata dia, upaya maksimal sudah dikerahkan untuk menarik La Nyalla pulang.

(Baca: Jaksa Agung Minta Polri Terbitkan "Red Notice" untuk La Nyalla)

"Kejati Jatim sudah berupaya, sudah minta tolong instansi terkait. Kita pasti back up," kata dia.

La Nyalla merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim 2012. Saat ini, pihak kuasa hukum sedang menguji status tersangka La Nyalla melalui gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kompas TV Status Tersangka La Nyalla Jadi DPO?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com