JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso, mengatakan, ada upaya menghilangkan barang bukti terkait pembakaran dan kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Melabero Kota Bengkulu pada Jumat (25/3) malam.
"Kami akan melakukan penggeledahan dengan bekerja sama Polres dan Polda setempat. Kami menemukan lagi beberapa pelaku di lapas itu, para narapidana di antaranya melawan dengan maksud untuk menghilangkan barang bukti di dalam Lapas," kata Budi di Jakarta, Senin (28/3/2016).
Peristiwa kerusuhan di Lapas Bengkulu tersebut bukan merupakan hal yang spontan dilakukan oleh beberapa narapidana.
Pria yang akrab disapa Buwas itu menilainya sebagai hal yang direncanakan oleh jaringan di Lapas tersebut.
"Mereka mau membakar barang bukti di kamar nomor empat, tapi api menyambar ke bagian yang lainnya," ujar Buwas.
"Ini bukti bahwa aturan di Lapas tidak dilaksanakan dan jangan bilang keterbatasan personelnya sebagai pembenaran dengan tidak melaksanakan protap," kata dia.
Jika Petugas BNN mau melakukan penggeledah di Lapas masuknya melalui jalur prosedural. Namun, Buwas menyayangkan mengapa hal tersebut tidak diterapkan kepada keluarga narapidana yang menjenguk.
"Kenapa korek api itu bisa beredar, karena itu digunakan untuk membakar bong. Di situ korek api banyak sekali, bong juga termasuk sabu dan lapas tidak menangani ini dengan serius," kata Budi.
BNN melakukan sidak sesuai perintah presiden untuk melakukan sidak dua kali dalam sebulan. Dengan demikian, kondisi lapas yang masih terjadi peredaran narkoba bisa diatasi.
"Kami bersama TNI dan Polri telah mengamankan lebih dari 100 kilogram sabu dan hampir 200 kilogram sabu dan ratusan ribu ektasi, kokain, dan morfin. Kami terus melakukan operasi gabungan untuk berantas narkoba," ucap Buwas.
Peristiwa kebakaran di Rutan Malabero tersebut menewaskan lima penghuni lapas. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk identifikasi postmortem dan antemortem.
Uji identifikasi jenazah korban juga melibatkan pula pihak keluarga korban.
Korban yang tewas tersebut menempati kamar blok narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Nama-nama korban tewas adalah Agung Nugraha, Heru Biliantoro, Agus Purwanto, Hendra Nopiandi, dan Medi Satria. Posisi korban yang meninggal tersebut di dalam sel nomor tujuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.