Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Pembelajaran dari Insiden Laut di Natuna dan Tragedi Helikopter di Poso

Kompas.com - 26/03/2016, 20:25 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnu Nugroho
Sabtu 19 Maret 2016,  Kapal Patroli Hiu 11 mengejar KM Kway Fey yang ditenggarai tengah melakukan pencurian ikan di perairan laut Natuna pada kawasan wilayah teritorial kedaulatan Republik Indonesia.  
 
Saat kapal asal China tengah diringkus dan 8 awaknya ditangkap, mendadak muncul kapal Coast Guard China yang menabrakkan kapalnya kearah kapal Kway Fey. Hal tersebut dilakukan, kemungkinan besar sebagai upaya agar kapal pencuri tidak dapat dibawa dan ditenggelamkan. 
 
Insiden ini sungguh sungguh merupakan pelecehan terhadap kedaulatan Republik Indonesia.
 
Patut dipahami bahwa perairan laut Natuna yang berdekatan dengan kawasan Selat Malaka adalah merupakan area perbatasan yang sangat rawan. Di situ merupakan alur pelayaran logistik paling ramai di kawasan Asia Timur Jauh dan merupakan garis perbatasan berbagai Negara di sekelilingnya.   
 
Seharusnya pengamanan di kawasan rawan konflik seperti itu tidaklah cukup hanya melakukan pengawasan yang bermoda patroli perairan saja. Terbukti bahwa daerah tersebut juga menjadi tempat ideal dalam memperoleh keuntungan untuk mengeruk kekayaan laut.   
 
Di sinilah sekali lagi upaya menjaga keamanan perbatasan terutama perbatasan rawan konflik tidak akan cukup dengan hanya menggelar kekuatan laut belaka. Pengintaian dan patroli udara akan jauh lebih memberikan kemudahan dalam pelaksanaan tugas semacam ini.   
 
Di samping  faktor kecepatan bertindak, keuntungan lainnya adalah jangkauan pengamatan menjadi jauh lebih luas. Dengan demikian, pelaksanaan penindakan akan jauh lebih memudahkan terutama sekali dalam koordinasi dan jalur komando pengendalian operasi.   
 
Sayangnya, pada wilayah udara di perairan Laut Natuna dan Selat Malaka, yang jelas-jelas merupakan halaman rumah kita sendiri, ternyata kewenangan pengaturan lalu lintas udaranya berada pada otoritas penerbangan Singapura.   
 
Tentu saja sangat logis bila Kementrian Kelautan dan Perikanan serta TNI Angkatan Laut menghadapi kendala besar dalam melaksanakan tugasnya. Kekuatan laut tidak akan berarti apa-apa tanpa kehadiran air superiority dan atau air supremacy.
 
 
Kecelakaan di Poso
Minggu 20 Maret 2016, Helikopter milik TNI Angkatan Darat jenis Bell 412 EP nomor HA 5171 mengalami kecelakaan di Poso, Sulawesi Tengah. Kepala Pusat Penerangan TNI menyatakan Heli dengan 13 penumpang itu tengah melaksanakan operasi gabungan dengan Polri untuk menangkap kelompok bersenjata pimpinan Santoso atau Operasi Tinombola.   
 
Dalam hal ini patut disadari bahwa ancaman terorisme sudah menjadi ancaman global. Sejak selesainya perang dingin dan terutama sekali pasca peristiwa 911 di tahun 2001, maka ancaman terorisme telah menjadi global common threat. Ancaman dari non state actor  (para teroris  berasal dari bermacam-macam negara) yang akan dapat terjadi dimana saja dan kapan saja.   
 
Amerika Serikat, pasca 911 telah berbenah diri dalam menyusun strategi menghadapi serangan teroris antara lain dengan menyederhanakan koordinasi pelaksanaan operasi menanggulagi masalah antiterror terutama pada sistem komando dan pengendalian  di dalam negeri dengan membentuk sebuah institusi baru yang diberi nama Department of Homeland Security.   
 
Dengan begitu, seluruh potensi nasional yang dimilikinya dapat dengan mudah dikerahkan pada pelaksanaan setiap operasi antiteror dalam satu wadah koordinasi.
 
Di Indonesia sendiri, beberapa waktu lalu pada setiap angkatan (Darat, Laut dan Udara) telah dibangun dengan sangat istimewa satuan antiteror dalam rangka kewaspadaan negeri ini menghadapi tantangan global dalam bentuk terorisme.   
 
Sayangnya adalah pasca berpisahnya Polri dengan TNI tidak banyak lagi penugasan yang diberikan kepada satuan-satuan antiteror TNI tersebut.   
 
Definisi yang mengatakan bahwa semua urusan keamanan menjadi domainnya Polri dan urusan pertahanan menjadi domainnya TNI kemungkinan besar telah membuat kesulitan operasi operasi antiterror di dalam negeri untuk dapat menggunakan secara maksimal kekuatan yang dimiliki TNI dan Polri. Sementara itu justru pada saat yang sama perkembangan ancaman terror terus saja meningkat. 
 
Rule of engagement atau aturan pelibatan dalam konteks keikutsertaan satuan TNI dalam menanggulangi terorisme yang ujung tombaknya Polri dipercaya merupakan salah satu hambatan yang dihadapi.  
 
Satuan polisi tidak dipersiapkan untuk beroperasi sejenis operasi antigerilya misalnya, sementara itu satuan TNI pun tidak memiliki payung hukum dalam turut serta secara langsung pada tindakan preventif atau pencegahan terorisme yang dengan mudah akan terjebak dalam urusan pelanggaran HAM.   
 
Masalahnya adalah bahwa antara keamanan dan pertahanan negara, banyak sekali daerah yang saling tumpang tindih alias overlapping”.  Pada  area inilah kemudian terjadi kesenjangan yang sangat tidak jelas bagi tugas-tugas TNI dan Polri.
 
Dengan situasi dan kondisi yang seperti itu, maka banyak hal akan sangat sulit untuk dapat dilaksanakan dengan baik dan terkoordinasi.  
 
Walaupun satuan TNI memang sudah dipersiapkan dan dilatih untuk berperang dalam dan di medan-medan yang sulit, akan tetapi bila hal tersebut tidak dilakukan dalam satu konsep operasi yang utuh, maka dipastikan akan banyak rintangan tak terduga yang akan dihadapi di tengah jalan.  
 
Salah satu akibatnya, bisa saja (walau belum tentu demikian pada kenyaannya) akan berupa kecelakaan tragis seperti yang terjadi dengan Heli TNI AD tersebut. 
 
Nah, dari Insiden Natuna dan tragedi heli yang sangat tragis itu, kiranya dapat dipetik pelajaran untuk pelaksanaan tugas ke depan.   
 
Kejelasan akan tugas pokok masing-masing institusi penegak kedaulatan negara dan institusi penegak hukum dalam konteks keamanan dan ketertiban masyarakat serta kementerian yang bertanggung jawab terhadap aset kekayaan negara kiranya perlu untuk disempurnakan lebih jauh lagi.  
 
Aturan, regulasi dan ketentuan serta rumusan tugas pokok memang menuntut penyempurnaan dari waktu ke waktu seiring dengan atau terutama saat mendapat masukan dari apa yang terjadi dilapangan pada pasca pelaksanaan tugas. 
 
Kaji ulang dari kedua peristiwa tersebut sangat diperlukan bagi penyempurnaan pola operasi tugas-tugas sejenis di masa dekat mendatang. 
 
Pengalaman akan menjadi guru yang paling baik, Experience is the best Teacher.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com