Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 14 Anggota DPR Serahkan LHKPN dalam Dua Pekan Terakhir

Kompas.com - 24/03/2016, 18:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 14 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam dua pekan terakhir.

Jumlah wajib lapor dari DPR bertambah setelah KPK merilis jumlah anggota dewan yang belum menyerahkan LHKPN.

"Sejak dua pekan lalu, telah ada 14 anggota DPR yang melapor, sehingga jumlah totalnya mencapai 356 anggota," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3/2016).

(Baca: 75 Persen Anggota DPRD dan 13 Persen Anggota DPR Belum Laporkan Kekayaan)

Sementara itu, untuk jumlah anggota DPR yang merupakan wajib lapor, angkanya bertambah dari 545 ke 554 anggota. Perubahan jumlah tersebut karena adanya pergantian antar waktu yang dilakukan masing-masing fraksi di DPR.

Sebelumnya, KPK melaporkan bahwa sebanyak 75 persen anggota DPRD se-Indonesia belum menyerahkan LHKPN. Sementara, untuk anggota DPR RI, sebanyak 13 persen anggotanya belum melaporkan jumlah harta kekayaan.

(Baca: MKD Minta KPK Serahkan Daftar Anggota DPR yang Belum Serahkan LHKPN)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sebagian besar anggota DPR sebenarnya sudah melaporkan, hanya sekitar 74 orang yang belum. Sebagian besar anggota dewan yang belum menyerahkan LHKPN adalah anggota DPRD yakni sebanyak 75 persen.

"KPK masih menunggu wajib lapor yang lain. Bagi yang belum, untuk sesegera mungkin menuntaskan kewajiban lapor," kata Priharsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com