Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irman Gusman Tuding Badan Kehormatan yang Bikin Ricuh

Kompas.com - 21/03/2016, 14:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengatakan, kericuhan yang terjadi dalam rapat paripurna DPD, Kamis (17/3/2016) lalu, bukan karena ia menolak menandatangani draf tata tertib tentang pemangkasan masa jabatan pimpinan DPD.

Dia menuding Badan Kehormatan DPD yang dipimpin AM Fatwa yang memancing kericuhan itu karena memaksanya untuk menandatangani tata tertib baru.

"Justru yang bikin insiden kemarin BK DPD sendiri," kata Irman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Irman menjelaskan, sehari sebelum rapat paripurna digelar, dia bersama Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad sudah menghadiri panggilan Badan Kehormatan.

Dia dan Farouk sudah menjelaskan alasan belum menandatangani draf tata tertib baru yang sudah disepakati dalam rapat paripurna pada 15 Januari 2016 itu.

Menurut dia, tata tertib yang memangkas masa jabatan pimpinan DPD dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun itu bertentangan dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

UU tersebut, kata dia, mengatur masa jabatan anggota selama 5 tahun sesuai siklus pemilu.

Seharusnya, masa jabatan pimpinan juga mengikuti siklus itu.

"Kami belum tanda tangan karena ada beberapa hal substansial yang masih betentangan dengan Undang-undang," tegas Irman.

Menurut dia, BK yang sudah mendengar penjelasan itu tak perlu ngotot memintanya untuk menandatangani tata tertib di paripurna.

Namun, saat paripurna, Ketua BK DPD AM Fatwa maju ke depan meja pimpinan untuk memaksanya menandatangai draf tatib tersebut.

Irman pun enggan menggubris rencana BK DPD yang akan kembali memanggil Irman.

Dia justru mengancam akan memanggil Pimpinan dan Anggota BK karena bekerja tak sesuai prosedur.

"Kita juga akan memanggil BK untuk menjelaskan. Jadi bukan BK panggil pimpinan. Justru kami yang akan panggil BK," ujar dia.

Kompas TV Rapat Paripurna DPD Jakarta Ricuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com