"Saya berharap mudah-mudahan dalam 1-2 hari ini keluar (SK-nya)," kata Yorrys saat dihubungi, Rabu (16/3/2016).
Susunan itu, sebut Yorrys, telah didaftarkan beberapa waktu lalu ke Kementerian Hukum dan HAM pasca-penerbitan putusan Mahkamah Agung.
(Baca: Dua Kubu Sepakat Munas Golkar Diselenggarakan Awal Mei 2016)
Dalam putusannya, MA menolak gugatan yang diajukan kubu Agung Laksono atau Munas Jakarta. Yorrys menegaskan, susunan kepengurusan Golkar yang baru juga memuat sejumlah pengurus Golkar hasil Munas Jakarta.
Mereka di antaranya Ibnu Munzir, Zainuddin Amali, dan Agun Gunandjar Sudarsa.
"Tentu secara selektif dan itu hanya berlaku enam bulan untuk menyelenggarakan munas," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.