Namun, ia membantah kedatangannya ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.
Lulung mengaku akan menemui tetangganya yang bekerja di Bareskrim Polri.
"Silaturahim sama Pak Sugeng, sudah lama tidak silaturahim. Dia tetangga saya di belakang rumah," ujar Lulung saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Namun, Lulung mengaku lupa pada bagian apa tetangganya itu bekerja.
Ia mengatakan, pertemuannya dengan Sugeng tak bermaksud membahas kasus tertentu.
"Ketemunya di sini, beliau tidak sempat di rumah. Samalah, beliau sibuk, saya sibuk," kata Lulung.
Lulung mengatakan, pemeriksaannya untuk kasus UPS sudah selesai sehingga tidak perlu ada pemeriksaan lagi.
Saat dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Ahmad Wiyagus membenarkan bahwa ada pemeriksaan untuk Lulung dalam kasus UPS.
Selain Lulung, ada dua anggota DPRD DKI Jakarta lain yang diperiksa sebagai saksi meringankan.
"Iya, diperiksa sebagai saksi yang meringankan atas permintaan saudara Fahmi (tersangka kasus UPS)," kata Lulung.
Dalam perkara ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korusi Bareskrim Polri menetapkan status tersangka terhadap empat orang.
Mereka adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman, serta dua anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.