Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Hak Konstitusional TKI Masih Terabaikan dalam Pilkada 2015

Kompas.com - 14/03/2016, 15:22 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil pantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atas penyelenggaraan Pilkada 2015, telah terjadi pengabaian hak konstitusional Tenaga Kerja Indonesia.

Pengabaian ini terjadi terhadap TKI di dalam negeri maupun di luar negeri.

Komnas HAM menilai hal tersebut terjadi karena UU Pilkada dan regulasi terkait memiliki kelamahan dari sisi pengaturan domisili.

Ketua tim pemantauan pilkada Komnas HAM, Dianto Bachriadi mengatakan, TKI yang tidak dapat kembali ke daerah asalnya pada pemilihan umum telah kehilangan hak asasinya sebagai warga negara.

"Banyak TKI yang tidak bisa ikut memilih dan namanya dihapus dalam daftar pemilih," ujar Dianto dalam sebuah diskusi "Tinjauan Kritis Pelaksanaan Pilkada dan Revisi UU dalam Perspektif HAM' di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).

"Kendala umumnya, mereka tidak bisa pulang ke daerah asal karena masalah ekonomi," kata dia.

 

Oleh karena itu, Komnas HAM mengusulkan KPU membuat sebuah skema e-vote, agar orang bisa tetap memilih meski tidak harus pulang ke daerah asalnya.

Skema ini penting diwujudkan mengingat banyaknya TKI yang bekerja di luar negeri. Dengan begitu mereka bisa ikut berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah.

"Berbeda dengan penyelenggaraan Pilpres 2014, pilkada 2015 seakan ingin dipercepat sehingga ada kelompok-kelompok masyarakat yang tercecer dan akhirnya tidak bisa ikut berpartisipasi dalam Pilkada," ucap Dianto.

Lebih lanjut Dianto menjelaskan, hasil temuan Komnas HAM ini nantinya akan dijadikan sebagai bahan untuk memperkuat hasil inventarisasi dan analisis Komnas HAM dalam pengajuan revisi UU No. 8 tahun 2015 agar memenuhi perspektif hak asasi manusia.

Pada pelaksanaan Pilkada 2015, Komnas HAM telah melakukan pantauan di 17 wilayah, yaitu Sumatera Utara, Banten, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Papua, Nusa Tenggara Timur, Maluku dan Maluku Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Nasional
Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Nasional
Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Nasional
Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nasional
Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Nasional
MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com