Jika ada pejabat yang terlibat narkoba harus diganjar dengan hukuman setimpal.
"Saya kira kepala daerah melakukan hal seperti itu, harus diberikan contoh ditegakkan hukum ya. Jangan masyarakat nanti memandang bahwa itu preseden, tapi ditegakkan yang benar," kata Rambe, di Kompleks Parlemen, Senin (14/3/2016).
Meski demikian, ia mengingatkan, agar aparat tidak main-main dalam kasus itu.
"Kalau (operasi tangkap tangan) ya enggak ada ampun. Persyaratan dari awal sesuai UU harus menyerahkan pemeriksaan bebas narkoba," ujar dia.
Target BNN
Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Ahmad Wazir Noviadi sebelumnya ditangkap Badan Narkotika Nasional, Minggu (13/3/2016) malam.
Ia menjadi target BNN selama kurun waktu tiga bulan terakhir atas dugaan terlibat narkoba.
Saat menggeledah rumah pribadi Noviadi di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Minggu (13/3/2015) malam, petugas BNN juga membawa Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) HM Pandji Ilyas.
Usaha petugas untuk masuk sempat dihadang beberapa orang penjaga rumah. Sempat terjadi cekcok dan keributan kecil antara kedua pihak.
Salah satu yang disebut menghalang-halangi adalah ayah Noviadi, Mawardi Yahya, yang juga mantan Bupati Ogan Ilir.
Noviadi dan Mawardi tinggal di rumah berbeda, tetapi masih dalam satu halaman.
Petugas BNN baru bisa memasuki halaman dan rumah Bupati Ogan Ilir sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat petugas masuk dan menggeledah, tak ada barang bukti yang berhasil ditemukan, baik berupa narkoba maupun alat isap.
Namun, anggota BNN langsung menggelar tes urine di tempat.
Kepala BNN Sumatera Selatan Brigjen (Pol) Iswandi mengatakan, lima orang yang ditangkap dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Iswandi enggan menyebutkan jenis narkoba yang mereka pakai maupun banyaknya barang bukti.
Berikut nama-nama yang positif narkoba dan dikirim ke BNN Jakarta :
1. AW Nofiadi Mawardi
2. Murdani (swasta)
3. Faizal Rochie (PNS RS dr Ernaldi Bahar)
4. Juniansyah (buruh perusahaan)
5. Deny Afriansyah (PNS Dinas Kesehatan Ogan Komering Ulu Timur)