Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Supersemar Versi Soeharto

Kompas.com - 11/03/2016, 09:27 WIB

KOMPAS.com - “Terjadilah kekosongan kepemimpinan yang mencapai puncaknya pada tanggal 11 Maret 1966, ketika Presiden Soekarno secara mendadak meninggalkan Sidang Kabinet yang dipimpinnya, yang  menunjukkan kepanikan kepemimpinan waktu itu. Keadaan demikian tidak dapat dibiarkan berlarut-larut karena akan merobek-robek tubuh bangsa kita sendiri, lebih memburukkan keadaaan ekonomi yang memang telah parah, makin membenamkan rakyat ke dalam kesengsaraan.”

Demikian salah satu pernyataan Soeharto, Presiden kedua RI, pada 5 tahun lahirnya Surat Perintah 11 Maret. Pernyataan itu dikeluarkannya pada Rabu, 10 Maret 1971.

Secara panjang lebar, Soeharto menjelaskan lahirnya Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) versinya, untuk menjawab berbagai rumor dan tudingan yang diarahkan kepadanya terkait isi surat tersebut.

Harian Kompas, 11 Maret 1971, memberitakan, bagi Soeharto, keberadaan Supersemar untuk mengembalikan kewibawaan negara dan sebagai legitimasi untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI). (Baca: Supersemar, Surat Kuasa atau "Alat Kudeta"?)

Ia menyebutkan, tindakan yang dilakukannya untuk menjalankan perintah Supersemar dan mengatasi keadaan politik yang memburuk saat itu.

Soeharto mengungkapkan, selaku Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban, ia merasa harus mengambil keputusan dengan segera dan harus dipertanggungjawabkan.  

“Sebagai seorang pejuang, saya harus berani mengambil risiko, betapapun besar risiko itu bagi diri pribadi saya. Putusan yang harus saya ambil adalah menyelamatkan bangsa dan negara, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Soeharto.

KOMPAS Salinan Surat Perintah 11 Maret
Utus tiga jenderal

Soeharto mengatakan, pada 11 Maret 1966, ia mengutus tiga pimpinan Angkatan Darat untuk menemui Presiden Soekarno di Istana Bogor.

Ketiga jenderal itu adalah Mayor Jenderal TNI Basoeki Rachmat, Mayor Jenderal TNI M Jusuf, dan Mayor Jenderal TNI Amirmachmud.

Menurut Soeharto, ketiga jenderal yang diutusnya membawa pesan untuk disampaikan kepada Soekarno. (Baca: Benarkah Soekarno Ditodong Pistol Saat Teken Supersemar?)

“Saya menyampaikan kesanggupan saya selaku Panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban, untuk mengatasi keadaan apabila Presiden Soekarno memberikan tugas dan kepercayaan penuh kepada saya,” ujarnya.

Ia mengklaim, pernyataan kesanggupan inilah yang menjadi dasar terbitnya Supersemar oleh Presiden Soekarno.

Dua tindakan penting

Dengan "Surat Perintah 11 Maret" itu, menurut Soeharto, ia melakukan dua tindakan penting. Dua tindakan itu adalah, pertama, membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI), dan kedua, mengamankan sejumlah menteri.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com