JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan tidak hanya terjadi saat sekarang ini.
Menurut catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kekerasan juga terjadi pada peristiwa pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu yang hingga kini belum terungkap.
Akibat dari kekerasan tersebut, kaum perempuan masih harus hidup dengan stigma negatif dan trauma sepanjang hidupnya.
Menurut Ketua Subkomisi Pemantauan Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, ada beberapa kasus pelanggaran HAM masa lalu yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Antara lain, peristiwa 1965 dan kerusuhan Mei 1998.
Mariana menuturkan, semua perempuan anggota Gerakan Wanita Indonesia atau Gerwani yang dianggap onderbouw-nya PKI diberi label sebagai perempuan tidak benar dan ikut berkontribusi dalam upaya pembunuhan enam Jenderal di lubang buaya.
"Mitos yang dibangun Orde Baru sangat buruk dan itu terjadi hingga hari ini. Rata-rata usia mereka sudah di atas 70 tahun, tapi masih mengalami stigma negatif itu," kata Mariana, ketika ditemui di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2016).
Selain itu, ia juga memaparkan, saat peristiwa kerusuhan Mei 1998 terjadi, ada fakta bahwa terjadi kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan-perempuan Tionghoa.
Ironisnya, perempuan korban tersebut masih banyak yang mengalami trauma dan tidak mendapatkan hak-hak pemulihan yang seharusnya diberikan oleh negara.
"Kami memiliki data bahwa ada perempuan-perempuan etnis Tionghoa yang mengalami pemerkosaan. Kami punya mitra LSM yang menyimpan data-data terkait peristiwa itu dan sudah diserahkan kepada Komnas HAM," ucapnya.
Lebih lanjut, Mariana mengatakan, pemerintah harus sesegera mungkin menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui jalur yudisial.
Dengan begitu, hak-hak perempuan sebagai korban pelanggaran HAM bisa dipulihkan melalui mekanisme rehabilitasi dan stigma negatif bisa dihilangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.