Ada kekhawatiran, putusan MA ini akan memunculkan persoalan baru yang membuat proses islah yang tengah digagas akan berhenti di tengah jalan.
Perlu kompromi politik untuk rekonsiliasi dan menyelesaikan konflik internal partai tersebut.
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai, putusan MA mengganggu proses rekonsiliasi.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan surat keputusan baru untuk memperpanjang kepengurusan hasil Munas Riau 2009 yang salah satunya diberikan kewenangan melaksanakan munas rekonsiliasi.
"Ibaratnya, ketika ada dua belah pihak yang sudah sepakat berdamai setelah pertikaian panjang, dan sedang mempersiapkan proses menuju pengukuhan perdamaian secara permanen, namun tiba-tiba hakim memberikan 'senjata baru' pada salah satu pihak," kata Doli melalui keterangan tertulis, Kamis (4/3/2016).
Sedianya, pengurus harian Golkar hasil Munas Riau hendak menggelar rapat pleno untuk menentukan kepanitiaan munas rekonsiliasi mendatang pada Selasa (2/3/2016) lalu.
Namun, pasca keluarnya putusan tersebut, rapat pleno ditunda.
Penundaan ini merupakan kedua kalinya, setelah pleno sebelumnya dijadwalkan pekan lalu.
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menegaskan, penyelenggaraan munas tak akan terganggu meski MA menolak kasasi Agung.
"Tetap ada munas," kata Aburizal dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa.
Permintaan Nurdin Halid
Sehari setelah putusan MA, Ketua DPD I Partai Golkar Sumatera Utara, Nurdin Halid menggelar syukuran di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Dalam syukuran itu, Nurdin mengaku mengundang seluruh bakal calon ketua umum Golkar. Namun, hanya empat orang yang hadir yakni Priyo Budi Santoso, Idrus Marham, Setya Novanto dan Aziz Syamsuddin.
Nurdin menegaskan, konflik internal Golkar secara hukum sudah selesai.
Baik Aburizal maupun Agung Laksono sebelumnya telah membuat kesepakatan di hadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 18 Desember 2015, yang intinya akan menghormati dan menjalankan putusan hukum terkait perselisihan kepengurusan partainya.
Riak bermunculan ketika Nurdin meminta agar kubu Munas Jakarta mematuhi putusan MA.
Menurut dia, penyelenggaraan munas mendatang sebaiknya dilaksanakan pengurus Munas Bali.
"Yang paling aman pelaksanaan munaslub dilakukan oleh Munas Bali. Akan rawan gugatan kalau dilaksanakan berdasarkan Munas Riau," kata Nurdin.