Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompromi Politik Jadi Penentu Rekonsiliasi Golkar

Kompas.com - 04/03/2016, 09:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis


Kubu Agung tak mau ikuti Nurdin

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Zainudin Amali secara tegas menolak keinginan Nurdin tersebut.

Menurut dia, SK baru yang diterbitkan Menkumham secara tegas telah mengamanahkan agar kedua kubu menggelar munas rekonsiliasi.

"Saya kira sekarang ini kita dalam suasana rekonsiliasi. Sejak diterbitkan SK Menkumham perpanjangan Golkar Riau, kita sudah bersatu di situ," kata Nurdin di Kompleks Parlemen, Kamis (3/3/2016).

Dari rancangan kepanitiaan munas yang telah mencuat ke publik, menurut dia, susunannya sudah cukup rekonsiliatif.

Pada susunan kepanitiaan yang terbentuk, terdapat perwakilan dari masing-masing kubu.

Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Tantowi Yahya pun sependapat dengan Amali.

Menurut anggota Komisi I DPR itu, putusan MA memang telah memperkuat legitimasi kepengurusan Bali.

Namun, pemerintah melalui Menkumham telah menerbitkan SK yang memperpanjang kepengurusan Riau untuk menyelenggarakan munas rekonsiliasi dalam kurun waktu enam bulan.

SK tersebut dianggap sebagai solusi terbaik penyelesaian konflik.

"Kita semua sudah penat. Sengketa itu merugikan Partai Golkar baik secara institusional maupun elektoral. Nah, ketua umum tetap mengambil sikap untuk munaslub tersebut," ujar bakal calon gubernur Banten itu.

Perlu kompromi

Pengamat politik dari Universitas Gajah Mada, Arie Sudjito menilai, putusan MA memang berpotensi memunculkan riak baru di dalam tubuh partai berlambang pohon beringin itu.

Namun, hal itu dapat diminimalisir dengan pendekatan kompromistis.

Ia mengatakan, MA memang telah menolak gugatan kasasi yang diajukan Agung. Namun, putusan itu tidak serta merta mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali.

"Maka itu, pertanyaan dari masing-masing komponen, mau kembali rekonsiliasi atau tidak," kata Arie saat dihubungi, Jumat (4/3/2016).

Jika menggunakan pendekatan hukum, maka perlu menunggu keputusan Menkumham yang baru untuk mengesahkan pengurus Munas Bali.

Akan tetapi, jika pendekatan politik yang digunakan, maka kedua belah pihak dapat membangun komunikasi guna mewujudkan rekonsiliasi.

"Enggak usah hitam putih, tapi bisa dikompromikan. Paling tidak secara hukum, MA begini, secara politiknya Golkar berkompromi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com