BENGKULU, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta para aparatur sipil negara menghilangkan budaya menyetorkan sejumlah uang ke atasan untuk memuluskan proyek-proyek pengadaan di lingkungan pemerintahan.
"Hilangkan budaya birokrasi lama yang korup, salah satunya 'nyetor' ke atasan," kata Agus di Bengkulu, Selasa (1/3/2016), seperti dikutip Antara.
Saat menyampaikan sambutan dalam acara penandatanganan pakta integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Agus mengatakan birokrasi yang bersih akan mempercepat kemajuan bangsa.
Begitu pula sebaliknya, birokrasi yang korup, kata dia, akan menghambat Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan.
Agus mengatakan, korupsi di tubuh birokrasi masih parah. Hal itu ditunjukkan dengan jumlah kasus yang ditangani KPK saat ini yang memperkarakan 17 orang gubernur, 49 orang wali kota dan bupati, 101 orang anggota legislatif serta 123 orang aparatur sipil negara.
"Ini belum termasuk yang ditangani jaksa dan polisi, karena itu janji yang dideklarasikan hari ini jangan hanya basa-basi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.